Selasa 15 Jun 2021 16:53 WIB

Kasus Melonjak, Satgas Tingkatkan Operasi Yustisi

Satgas akan melakukan penegakan protokol kesehatan dan juga pembatasan mobilitas

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Petugas pemikul jenazah mengenakan alat pelindung diri (APD) memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Cikadut, Jalan Cikadut, Mandalajati, Kota Bandung, Selasa (15/6). Petugas pemikul jenazah mengatakan, pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Cikadut mengalami peningkatan sebanyak 14 hingga 27 jenazah per hari dibandingkan dengan bulan lalu yang hanya empat hingga delapan jenazah per hari. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas pemikul jenazah mengenakan alat pelindung diri (APD) memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Cikadut, Jalan Cikadut, Mandalajati, Kota Bandung, Selasa (15/6). Petugas pemikul jenazah mengatakan, pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Cikadut mengalami peningkatan sebanyak 14 hingga 27 jenazah per hari dibandingkan dengan bulan lalu yang hanya empat hingga delapan jenazah per hari. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, kasus Covid-19 mengalami lonjakan dalam beberapa hari terakhir di sejumlah daerah. Lonjakan kasus seperti yang terjadi di Jakarta, Kudus, dan Bangkalan pun membutuhkan penanganan yang tepat sasaran sehingga kasus cepat dikendalikan.

Menurut Wiku, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memberikan arahan strategi yang dapat dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mengendalikan lonjakan kasus.

“Yaitu melakukan pendekatan secara pentaheliks dengan menekankan prinsip 3K yaitu komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan pemerintah dan Satgas di daerah serta pemangku kepentingan terkait lainnya,” ujar Wiku saat konferensi pers, Selasa (15/6).

Karena itu, lanjut dia, Satgas akan melakukan penegakan protokol kesehatan dan juga pembatasan mobilitas serta kegiatan masyarakat. Pembatasan kegiatan ini akan terus ditingkatkan melalui operasi yustisi di berbagai daerah berzona merah.

“Pembatasan kegiatan akan terus ditingkatkan lewat operasi yustisi di berbagai daerah berzona merah. Jumlah testing dan tracing juga akan ditingkatkan untuk menjaring masyarakat yang positif Covid-19,” jelas dia.

Selain itu, pelaksanaan PPKM mikro juga akan terus diperketat dengan mengoptimalkan peran posko di tingkat desa atau kelurahan, serta menyusun strategi pengendalian kasus, termasuk memastikan ketersediaan fasilitas dan manajemen kasus dengan memanfaatkan fasilitas karantina terpusat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement