REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang Banten mendorong sektor industri lebih berpartisipasi dalam pembangunan kota melalui program industri berwawasan lingkungan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan sejak tahun 2018, Pemkot telah menerapkan Program Industri Hijau sebagai bagian dari program Kementerian Perindustrian untuk menumbuhkan industri yang berwawasan lingkungan.
Dalam penerapannya, Pemkot memberikan sertifikat industri hijau bagi industri-industri di Kota Tangerang melalui pengawasan dan penilaian yang ketat. "Untuk industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan," kata dia.
Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didaulat sebagai satu-satunya perwakilan kabupaten kota di Indonesia untuk hadir langsung dalam acara Launching Industri Hijau Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian RI, Kamis (10/6).
Penghargaan Industri Hijau adalah penghargaan yang diberikan setiap tahun oleh Kementerian Perindustrian kepada perusahaan industri berskala kecil, menengah dan besar yang telah berkomitmen dan menerapkan prinsip industri hijau, serta menjadi bentuk promosi serta memotivasi perusahaan industri menuju pencapaian pembangunan yang berkelanjutan.
"Ini menjadi sebuah kebanggan dan juga tanggung jawab yang besar bagi kami pemerintah di daerah," ujar Arief dalam acara yang berlangsung di Ruang Garuda, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (10/6).
Sementara itu, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan alasan dipilihnya Wali Kota Tangerang sebagai perwakilan daerah yang hadir dalam acara tersebut sebagai wakil dari kabupaten kota di Indonesia yang memiliki banyak industri manufaktur yang berkontribusi pada pendapatan daerah.
"Untuk mewujudkan industri hijau, pemerintah pusat tidak bisa berjalan sendiri dan butuh kerjasama dengan pemda, pada hal ini diwakili oleh Wali Kota Tangerang," kata Menteri Perindustrian.