Jumat 11 Jun 2021 10:32 WIB

Cegah Karhutla, KLHK Luncurkan Teknologi Modifikasi Cuaca

Teknologi modifikasi cuaca dilakukan pada status Siaga Darurat telah ditetapkan

Direktur Jenderal Pengendalian dan Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi menjelaskan Operasi TMC telah dilaksanakan sejak beberapa tahun yang lalu. TMC merupakan upaya modifikasi cuaca dengan membuat hujan buatan pada saat terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga diharapkan hujan yang turun dapat memadamkan api.
Foto: KLHK
Direktur Jenderal Pengendalian dan Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi menjelaskan Operasi TMC telah dilaksanakan sejak beberapa tahun yang lalu. TMC merupakan upaya modifikasi cuaca dengan membuat hujan buatan pada saat terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga diharapkan hujan yang turun dapat memadamkan api.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) bekerjasama dengan Balai Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), TNI AU, BNPB, BMKG, dan mitra kerja swasta (PT. Sinar Mas dan PT. Riau Andalan Pulp and Paper) melaksanakan secara daring Peresmian (Launching) operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Provinsi Riau, Jambi dan Sumatera Selatan, pada Kamis, (10/6). 

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pengendalian dan Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi menjelaskan Operasi TMC telah dilaksanakan sejak beberapa tahun yang lalu. TMC merupakan upaya modifikasi cuaca dengan membuat hujan buatan pada saat terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga diharapkan hujan yang turun dapat memadamkan api. 

Lebih lanjut Laksmi menerangkan bahwa upaya pencegahan lebih dikedepankan, sehingga TMC dilakukan pada status Siaga Darurat suatu Provinsi telah ditetapkan. Hujan buatan dibuat dengan menginduksi awan-awan potensial sehingga turun hujan untuk membasahi lahan gambut, mengatasi kekeringan pada wilayah tertentu, mengisi embung, dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan pada areal yang cukup luas.

“Pada tahun 2021 ini sudah ada empat provinsi yang telah menetapkan Status Siaga Darurat, yaitu Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan. Pada provinsi-provinsi ini perlu segera dilakukan peningkatan upaya pengendalian karhutla sehingga karhutla dapat diatasi dengan cepat, api tidak membesar, dan tidak terjadi bencana kabut asap,” tegas Laksmi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement