Rabu 09 Jun 2021 18:28 WIB

Azis Syamsuddin Bungkam Usai Diperiksa KPK

Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan suap penyidik KPK.

Rep: Rizkyan Adiyudha  / Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (9/6). Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penghentian kasus yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Azis Syamsuddin diketahui menjembatani pertemuan antara M Syahrial dan tersangka AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP). Pertemuan kedua tersangka itu dilakukan di rumah dinas politisi partai Golkar tersebut. 

Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya telah memecat Stepanus dengan tidak hormat melalui sidang etik. Anggota Dewas, Albertina Ho menyebut bahwa tersangka Stepanus telah menikmati hasil dari perbuatannya berupa uang kurang lebih sejumlah Rp 1,69 miliar.

Pemeriksaan etik terhadap Stepanus bermula saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan wali kota Tanjung Balai, M Syahrial. Stepanus diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrial guna menghentikan penyidikan terhadap wali kota tersebut.

Suap diterima guna menjamin penyelidikan yang tengah dilakukan KPK saat itu tidak naik ke tingkat penyidikan. Stepanus Robin Pattuju kemudian menerima Rp 1,3 miliar uang suap yang ditransfer secara bertahap sebanyak 59 kali.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement