REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/6). Politikus partai Golkar itu diperiksa terkait perkara suap yang mentersangkakan salah satu penyidik KPK asal kepolisian, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).
Selesainya pemeriksaan Azis Syamsuddin juga dikonfirmasi Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri. "Az (Azis) sudah selesai riksa," kata Ali melalui pesan singkat sekira pukul 16.28 WIB.
Azis diketahui tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Anggota DPR dari fraksi partai Golkar itu baru keluar dari gedung Merah Putih KPK sekira pukul 17.35 WIB.
Meski demikian, Azis yang datang mengenakan batik merah tidak bersedia menyampaikan pernyataan apapun usai menjalani pemeriksaan tersebut. Bekas ketua Komisi III DPR RI itu bungkam sembari berjalan menuju kendaraan yang sudah menunggunya di samping loby gedung merah putih KPK.
Azis kemudian bergegas masuk ke dalam fortuner hitam yang sudah terparkir. Dia hanya melambaikan tangan dari dalam kendaraan saat mobil itu melaju meninggalkan kantor lembaga antirasuah di Kuningan, Jakarta Selatan.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK terkait pemeriksaan Azis Syamsuddin. Kendati, mantan ketua bidang hukum dan advokasi Bappilu DPP Partai Golkar ini diperiksa berkaitan perannya dalam perkara suap yang mentersangkakan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial (MS).