REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan pembunuhan perempuan berinisial RM (30 tahun) di Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu yang diperiksa adalah suami korban yang diketahui sudah lama pisah ranjang dan sosok pertama yang menemukan jenazah korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, mengatakan, lima orang yang diperiksa merupakan keluarga dekat dan teman yang satu tempat tinggal dengan korban. Salah satunya di antaranya adalah suami korban. "(Suami korban) sudah diperiksa," kata Joko kepada wartawan, Selasa (8/6).
Joko juga menyebut sudah memeriksa rekaman kamera CCTV di lokasi penemuan mayat perempuan itu. Namun, Joko masih enggan membeberkan temuan anak buahnya. Joko hanya menekankan bahwa kasus ini masih sebatas dugaan pembunuhan.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial RM (30) ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya di Jalan Galunggung, Cengkareng, Jakarta Barat, Ahad (6/6) dini hari. RM ditemukan dengan kepala tertutup sprei dan bantal serta ada luka memar di wajahnya.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Egman, mengatakan, mayat RM pertama kali ditemukan oleh suaminya bernama Merdiyus Darsi (36). Keduanya diketahui adalah pasangan suami istri yang sudah pisah ranjang selama beberapa tahun terakhir.
Egman menerangkan, penemuan itu bermula ketika pada Mardiyus mengirimkan pesan singkat kepada RM via WhatsApp pada Sabtu (5/6) malam. Tapi, semua pesannya selalu tak terkirim ke ponsel RM. Mardiyus lantas mendatangi kontrakan RM di Cengkareng.
"Setibanya di kontrakan, ternyata korban sudah tidak bernyawa dengan posisi telentang. Kepalanya ditutup seprei dan di atasnya ada bantal," kata Egman.
Mardiyus penasaran. Dia pun membuka sprei dan bantal yang menutup muka istrinya itu. "Saksi melihat pada bawah mata kiri ada luka memar," kata Egman.
Usai penemuan itu, Mardiyus langsung melapor ke Ketua RT. Mardiyus kemudian diarahkan untuk melapor ke Polsek Cengkareng.