Ahad 30 May 2021 01:52 WIB

Pakar: Polemik TWK Harus Segera Diakhiri

Pakar menilai polemik TWK saat ini merupakan hal yang kontra produktif.

Rep: Rizkyan Adiyudha  / Red: Bayu Hermawan
Komisi Pemberantasan Korupsi
Foto:

Nurhasan menambahkan jika 75 pegawai yang tak lolos TWK itu bersedia tentu harus ada prosedur Diklat untuk menumbuhkan dan menanamkan wawasan kebangsaan. Hal ini sebagai bagian upaya pemantapan melaksanakan tugas di KPK. 

"Atas dasar kesediaan tersebut, mereka siap juga dinyatakan lulus diklat atau sebaliknya. Keputusan Pimpinan KPK masih membuka kemungkinan mereka untuk berpartisipasi membesarkan KPK dengan dengan prosedur Diklat tersebut di atas," katanya.

Seperti diketahui, TWK diikuti 1.351 pegawai KPK sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. Mereka dinyatakan TMS berdasarkan tes tersebut.

Hasil koordinasi KPK, BKN, Kemenpan RB, Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan bahwa 51 dari 75 pegawai itu dinyatakan tidak lulus semenetara 24 sisanya dapat dibina lebih lanjut sebelum diangkat menjadi ASN.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement