Lucius menambahkan, ketidakhadiran wakil satu fraksi pun tak bisa menjadi alasan penundaan atau ketakabsahan rapat. Semua rapat yang sudah diagendakan, bisa dilaksanakan dengan berapa pun orang yang hadir.
"Menyedihkan memang perubahan tatib di masa pandemi ini karena membuat anggota maupun Pimpinan DPR menjadi suka-suka saja, santai, dan tak peduli dengan kedisiplinan," ungkapnya.
"Jadi betapapun kehadiran dalam rapat merupakan sebuah kewajiban, tetapi karena pandemi semua alasan terkait ketakhadiran anggota sudah menjadi kekuatan untuk resminya rapat yang dilaksanakan," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin kembali tak hadir dalam rapat paripurna, Selasa (25/5). Republika.co.id mencatat, Azis tak hadir di tiga rapat paripurna terakhir.
Berdasarkan pantauan Republika, terdapat dua meja kosong di meja pimpinan DPR. Hanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Abdul Muhaimin Iskandar, dan Rahmat Gobel yang hadir secara fisik. Sedangkan Ketua DPR Puan Maharani terlihat hadir secara virtual.