Rabu 26 May 2021 13:25 WIB

Komisi III DPR akan Panggil KPK Bahas Soal TWK

Komisi III DPR akan meminta penjelasan KPK soal tes wawasan kebangsaan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Habiburokhman
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Habiburokhman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya belum menyampaikan sikap terkait dipecatnya 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Komisi III akan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan KPK dalam rapat kerja yang akan diagendakan pada masa sidang kali ini.

"Tinggal kita cocoklogi soal jadwal, lewat sekretariat kita kirimkan permintaan ini jadwalnya dengan jadwal di komisi," ujar Habiburokhman.

Baca Juga

Rapat kerja tersebut, kata Habiburokhman, bertujuan untuk mengklarifikasi penting atau tidaknya TWK untuk pegawai KPK. Komisi III saat ini, bersikap netral dan tak ingin menyudutkan pihak tertentu.

"Isu besarnya ialah kita mendorong bagaimana ASN ini punya wawasan kebangsaan yang clear, tapi apakah secara teknis berbentuk TWK, makanya kita mau dengar di forum yang resmi," ujar Habiburokhman.

Intinya, Komisi III juga menginginkan adanya penguatan di dalam komisi antirasuah tersebut. Adapun polemik terkait TWK, pihaknya juga ingin mengakomodasi semua pihak yang terkait di dalamnya.

"Saya ingin sebagaimana yang disampaikan Pak Presiden, semua diakomodir. Tapi jangan juga ada yang disudutkan, seolah-olah ini ada pimpinan yang justru memperlemah KPK," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement