Senin 24 May 2021 21:13 WIB

Pemkot Depok Anggarkan Rp17,5 M untuk Penataan Pedestrian

Pemkot Depok anggarkan Rp17,5 M untuk penataan pedestrian di Jalan Margonda Raya.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Jalan Raya Margonda, Depok (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Jalan Raya Margonda, Depok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana akan melakukan penataan dan pelebaran pedestrian atau trotoar di sepanjang Jalan Margonda Raya. Total anggaran untuk penataan pedestrian di sepanjang Jalan Margonda Raya sebesar Rp17,5 miliar diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, penataan dan pelebaran Jalan Margonda Raya, akan disesuaikan dengan adanya pembangunan underpass Dewi Sartika. "Pembangunan akan dibagi ke dalam tiga segmen," ujar Dadan di Kantor Dinas PUPR Kota Depok, Senin (24/5).

Baca Juga

Menurut Dadan, dalam segmen pertama perencanaan penataan akan dimulai dari Tugu Jam sampai dengan pertigaan Jalan Raya Margonda Juanda (Ramanda). Segmen kedua, Jalan Ramanda sampai pertigaan Juanda dan segmen ketiga, dari Jalan Juanda sampai Jalan akses Universitas Indonesia (UI).

"Pada segmen pertama, total penganggaran yang disediakan adalah sebesar Rp 3 miliar. Segmen kedua, total penganggaran yang disediakan sebesar Rp 7 miliar dan pada segmen ketiga, total penganggarannya sebesar Rp 7,5 miliar," jelasnya.

Lanjut Dadan, terkait segmen pertama, akan segera diadakan pelelangan. Namun, belum bisa dituntaskan tahun ini, karena dengan adanya pembangunan underpass, kami akan sesuaikan. 

"Lelang segmen pertama akan dilakukan pada akhir Mei 2021. Insya Allah pada awal Juli mudah-mudahan sudah bisa dimulai pengerjaannya," ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement