Senin 24 May 2021 13:53 WIB

Polda Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Prokes Pesta Khofifah

Polda Jatim tindaklanjuti dugaan pelanggaran prokes pesta ultah Khofifah.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Foto:

Selain melaporkan dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, Khofifah, Emil Dardak, dan Heru Tjahjono juga dilaporkan atas tuduhan gratifikasi. Tim pelapor meminta dilakukannya penyelidikan terkait kemungkinan penggunaan APBD pada acara pesta ulang tahun Khofifah yang diselenggaran di Grahadi.

Roni mengaku mengetahui, bahwasannya Khofifah telah melayangkan perminataan maaf atas perayaan pesta ulang tahun yang diselenggarakan. Namun, kata Roni, permintaan maaf tidak serta merta menghentikan proses hukum.

 

"Minta maaf tidak menghilangkan proses hukum. Sama seperti masyarakat yang lain ketika melakukan kegiatan kemasyarakatan dibubarkan dan diproses hukum. Jadi kami meminta kedudukan sama di depan hukum," ujar Roni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement