Senin 24 May 2021 13:53 WIB

Polda Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Prokes Pesta Khofifah

Polda Jatim tindaklanjuti dugaan pelanggaran prokes pesta ultah Khofifah.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Foto: Humas Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam perayaan ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya segera mendalami dan menindaklanjuti terkait laporan tersebut.

"Iya kami Polda Jatim membenarkan adanya laporan (terkait peyaraan Ultah Khofifah) tersebut dan akan mendalami dan ditindaklanjuti," ujar Gatot di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (24/5).

Baca Juga

Sebelumnya, Aktivis 1998 yang mengatasnamakan dirinya Arek 98 Suroboyo Tangi melaporkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas pesta ulang tahun yang diselenggarakan di Gedung Negara Grahadi beberapa waktu lalu. Tidak hanya Khofifah, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono juga turut menjadi sasaran pelaporan.

Ketua Arek 98 Suroboyo Tangi Roni Agustinus menyatakan, pelaporan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam perayaan ulang tahun sang gubernur. Padahal, ketika masyarakat umum yang menggelar kegiatan sosial, aparat langsung bertindak dengang membuarkan dan memproses hukum. 

"Apa yang dilakukan kepala daerah Jawa Timur ini sunggu memalukan rakyat Jawa Timur. Ini ndak pntas lah. Apapun alasannya, apapun sanggahannya itu tidak pantas. Dimana rakyat sedang dalam situasi kebuntuan," ujar Roni Agustinus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement