Ahad 23 May 2021 09:21 WIB

Menhub: Masyarakat dari Sumatera ke Jawa Wajib Tes Antigen

Masyarakat dari Sumatera ke Jawa Wajib Tes Rapid Antigen

Menhub saat melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi pelaksaan rapid tes antigen di Lampung dan di Pelabuhan Bakauheni
Foto:

Untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pasca Lebaran dari Sumatera ke Jawa dan adanya peningkatan kasus positif di Sumatera yang berpotensi memicu penularan Covid-19, Pemerintah telah membentuk Satgas Khusus Provinsi Lampung yang dikomandoi oleh Kapolda Lampung untuk memastikan masyarakat yang akan menyeberang sudah melakukan tes Rapid Antigen.

Tercatat, ada tujuh titik pengecekan Tes Rapid Antigen di Lampung dan Bakauheni yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 87 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV. 

"Saya sangat berterima kasih kepada Satgas khusus dan Pemda karena sudah melaksanakan kegiatan pengecekan kesehatan, karena ini wajib dilakukan di penyeberangan. Dari kalkulasi 400 ribu orang yang sudah menyeberang ke Sumatera, kira-kira baru sekitar 33 persen yang kembali. Untuk itu memang harus ada upaya yang lebih dari kita untuk memastikan mereka melakukan tes Rapid Antigen," tutur Menhub.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan, sampai dengan tanggal 22 Mei 2021, ada sebanyak 37.931 orang yang dilakukan tes rapid antigen di 7 (tujuh) titik pengecekan tersebut, dengan hasil ada sebanyak 338 orang dinyatakan positif dan langsung dibawa ke tempat isolasi yang telah disediakan oleh Satgas Khusus Provinsi Lampung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement