Kamis 20 May 2021 20:16 WIB

Menaker: Posko THR 2021 Telah Tampung 1.860 Laporan

Menaker menyebut 1.150 laporan terkait THR sebagian sudah ditindaklanjuti

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kedua kiri) meninjau Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/5/2021). Dalam kunjungannya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memberikan beberapa solusi menyelesaikan pengaduan buruh yang diterima pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pemberian THR.
Foto: Antara/Fauzan
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kedua kiri) meninjau Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/5/2021). Dalam kunjungannya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memberikan beberapa solusi menyelesaikan pengaduan buruh yang diterima pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pemberian THR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan akan ditutup pada, Kamis (20/5). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau kepada para pekerja/buruh, pengusaha, maupun masyarakat umum yang membutuhkan layanan Posko THR dipersilakan segera melaporkannya. 

“Berhubung Kamis ini, hari terakhir pelayanan Posko THR Keagamaan, kami ingatkan teman-teman pekerja, pengusaha, dan masyarakat umum yang membutuhkan informasi, mau berkonsultasi atau melakukan aduan terkait THR agar segera melaporkan kepada Posko THR Kemnaker,” kata Menaker, Kamis (20/5). 

Menaker Ida mengungkapkan, dari data yang dihimpun Posko THR Keagamaan Kemnaker hingga Selasa (18/5) ada 1.860 laporan terkait THR yang masuk ke Posko THR Kemnaker dengan rincian 710 konsultasi THR dan 1.150 pengaduan THR. 1.150 pengaduan merupakan hasil verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan. 

"Dari jumlah 1.150 aduan yang diterima Posko THR, sebanyak 444 sudah dikirim ke daerah untuk ditindaklanjuti penanganannya oleh dinas tenaga kerja (Disnaker) di 21 provinsi. Sisanya masih terus kami periksa kelengkapan datanya," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement