Aboe tidak menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang akan ditanyakan MKD kepada para pelapor. "Ikuti saja. Jangan masuk wilayah (substansi pemeriksaan)," ucapnya.
Sebelumnya Aboe menjelaskan dalam rapat pleno hari ini MKD belum akan memanggil Azis Syamsuddin terkait dugaan pelanggaran etik. Diakuinya, MKD juga akan menunggu proses hukum yang juga sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya itu bagian daripada salah satu cara kerja MKD. Sebab kita kan intinya adalah mengklarifikasi, memberikan punishment dan reward kita kepada anggota yang perlu kita perhatikan, paling tidak punishmentnya yang menyangkut etik, itu saja," jelasnya, Senin (17/5).