Selasa 18 May 2021 16:48 WIB

MKD Sepakat Tindaklanjuti Laporan Terhadap Azis Syamsuddin

Tiga dari lima laporan terhadap Azis Syamsuddin dinyatakan lengkap.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sepakat untuk menindaklanjuti laporan terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Hal itu disepakati dalam rapat pleno MKD yang digelar hari ini, Selasa (18/5) siang.

"Kita sudah sepakat kita akan memanggil semua pelapor, kita akan melakukan penyelidikan dengan waktu yang kita rencanakan, dan ini akan berjalan secepatnya," kata Ketua MKD DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5).

Baca Juga

Aboe mengatakan dari lima laporan yang masuk, tiga laporan di antaranya dinyatakan lengkap. Namun dirinya tidak mengungkapkan secara pasti kapan MKD akan mulai memanggil para pelapor.

"Dalam waktu dekat kami sudah mulai memanggil," ucap anggota Komisi III DPR tersebut.

Aboe memastikan MKD belum akan memanggil Azis Syamsuddin. Untuk saat ini, MKD baru akan memanggil para pelapor. "Kami tidak akan memanggil Pak Azis Syamsuddin dahulu sebelum selesai klarifikasi dengan pelapor," jelasnya.

MKD menggelar rapat pleno secara tertutup, Selasa (18/5). Salah satu yang dibahas yaitu laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Azis Syamsuddin. 

Azis Syamsuddin diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020. Azis masih enggan mengomentari hal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement