Senin 17 May 2021 23:04 WIB

Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei

Pemprov DKI perpanjang PPKM mikro untuk cegah lonjakan kasus Covid-19.

Ilustrasi Covid-19
Foto:

Widyastuti menyatakan pihaknya terus memantau dan mewaspadai klaster mudik. Terlebih, dari pengalaman libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) serta Lebaran pada tahun sebelumnya, mayoritas penduduk DKI Jakarta bergerak dengan jumlah besar ke berbagai kota di Pulau Jawa, Bali hingga wilayah Sumatera Utara. Mayoritas penduduk menggunakan mobil pribadi sehingga akan membutuhkan bantuan informasi dari RT, RW serta kader untuk identifikasi pelaku mudik. Hal itu perlu juga antisipasi jalur bus dan travel. 

"Meskipun pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tapi kami tetap mewaspadai adanya potensi klaster hasil dari bepergian ini," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, juga sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada pelarangan orang masuk ke Jakarta. Namun, bagi yang masuk Jakarta dari luar kota harus siap menjalani skriningyang dilaksanakan bersama jajaran Forkompinda. Pemprov DKI Jakarta melakukan dua langkah screening, yaitu di pintu-pintu masuk menuju Jakarta serta di lingkungan masing-masing warga.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement