Kamis 13 May 2021 07:02 WIB

Pemerintah Akui Kebijakan Larangan Mudik tak Sempurna

Kebijakan peniadaan mudik tetap harus dijalankan dengan ketat

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Christiyaningsih
Petugas gabungan berjaga saat penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di perbatasan pos pemeriksaan sekitar Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (12/5/2021). Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA / Reno Esnir
Petugas gabungan berjaga saat penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di perbatasan pos pemeriksaan sekitar Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (12/5/2021). Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyadari dan mengakui kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini tidak sempurna. Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Rabu (12/5) sore.

Meski tidak sempurna, Wiku menegaskan kebijakan peniadaan mudik tetap harus dijalankan dengan ketat demi mencegah penularan Covid-19. Ia menyebut tujuan pemerintah semata-mata demi mencegah adanya perburukan penularan Covid-19 di Indonesia. Indonesia juga belajar banyak dari kejadian lonjakan kasus di sejumlah negara di Asia belakangan ini.

Baca Juga

"Sebagai penutup pemerintah menyadari dalam penerapan kebijakan mudik tidak sepenuhnya sempurna. Namun demikian kebijakan larangan mudik tetap dilaksanaan sesuai kebijakan yang berlaku serta juga pemerintah akan antisipasi arus balik pasca-Idulfitri," kata Wiku.

Wiku menambahkan pemerintah juga melakukan antisipasi terhadap arus balik pemudik yang terlanjur lolos pulang kampung sebelum Lebaran. Saat masuk periode arus balik nanti, ujar Wiku, pemerintah tetap memperketat mobilitas warga dengan mengharuskan negatif Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

"Pemerintah juga akan menggiatkan kegiatan tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis," kata Wiku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement