REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyadari dan mengakui kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini tidak sempurna. Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Rabu (12/5) sore.
Meski tidak sempurna, Wiku menegaskan kebijakan peniadaan mudik tetap harus dijalankan dengan ketat demi mencegah penularan Covid-19. Ia menyebut tujuan pemerintah semata-mata demi mencegah adanya perburukan penularan Covid-19 di Indonesia. Indonesia juga belajar banyak dari kejadian lonjakan kasus di sejumlah negara di Asia belakangan ini.
"Sebagai penutup pemerintah menyadari dalam penerapan kebijakan mudik tidak sepenuhnya sempurna. Namun demikian kebijakan larangan mudik tetap dilaksanaan sesuai kebijakan yang berlaku serta juga pemerintah akan antisipasi arus balik pasca-Idulfitri," kata Wiku.
Wiku menambahkan pemerintah juga melakukan antisipasi terhadap arus balik pemudik yang terlanjur lolos pulang kampung sebelum Lebaran. Saat masuk periode arus balik nanti, ujar Wiku, pemerintah tetap memperketat mobilitas warga dengan mengharuskan negatif Covid-19 sebagai syarat perjalanan.
"Pemerintah juga akan menggiatkan kegiatan tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis," kata Wiku.