Selasa 11 May 2021 15:52 WIB

Novel Baswedan Ungkap Pertanyaan dan Jawaban Saat Jalani TWK

Novel Baswedan buka-bukaan soal pertanyaan dan jawaban yang diberikan saat jalani TWK

Rep: Dian Fath Risalah  / Red: Bayu Hermawan
Penyidik KPK Novel Baswedan
Foto:

Ketiga, pertanyaan yang diajukan kepada Novel adalah 'apakah ada kebijakan pemerintah yang merugikan Anda?'

"Saya jawab kurang lebih seperti ini, 'Sebagai pribadi saya tidak merasa ada yang dirugikan. Tetapi, sebagai seorang warga negara saya merasa dirugikan terhadap beberapa kebijakan pemerintah, yaitu di antaranya adalah UU No 19/2019 yang melemahkan KPK dan ada beberapa UU lain yang saya sampaikan'," kata Novel. 

Novel mengaku menjawab demikian karena pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

"Hal itu saya sampaikan karena dalam pelaksanaan tugas di KPK, saya mengetahui beberapa fakta terkait dengan adanya permainan atau pengaturan dengan melibatkan pemodal (orang yang berkepentingan), yang memberikan sejumlah uang kepada pejabat tertentu untuk bisa meloloskan kebijakan tertentu. Walaupun ketika itu belum ditemukan bukti yang memenuhi standar pembuktian untuk dilakukan penangkapan," kata Novel.

"Tetapi, fakta-fakta tersebut cukup untuk menjadi keyakinan sebagai sebuah pengetahuan," katanya menambahkan.

Menurut Novel, jika dia menjawab semua kebijakan yang diambil pemerintah adalah hal yang baik, menurut Novel, akan bertentangan dengan hati nuraninya.

"Sebaliknya, bila dijawab bahwa semua kebijakan adalah baik dan saya setuju, justru hal tersebut adalah tidak jujur yang bertentangan dengan norma integritas," kata Novel.

"Kita tentu memahami bahwa pemerintah selalu bermaksud baik, tetapi faktanya dalam proses pembuatan kebijakan atau UU sering kali ada pihak tertentu yang memanfaatkan dan menyusupkan kepentingan sendiri atau orang lain. Hal itu dilakukan dengan sejumlah imbalan (praktik suap) yang akhirnya kebijakan atau output UU tersebut merugikan kepentingan negara dan menguntungkan pihak pemodal (pemberi uang yang berkepentingan)," ujarnya menjelaskan.

Menurut Novel, pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepadanya tidak cocok digunakan untuk menyeleksi pegawai menjadi ASN. Terlebih, banyak pegawai lama KPK yang sudah bekerja mengawasi tindak tanduk ASN agar tak menyimpang dan melakukan tindak pidana korupsi.

"Pegawai-pegawai KPK tersebut telah menunjukkan kesungguhannya dalam bekerja menangani kasus-kasus korupsi besar yang menggerogoti negara, baik keuangan negara, kekayaan negara, dan hak masyarakat. Hal itu semua merugikan negara dan masyarakat," kata Novel.

Menurut Novel, TWK akan relevan bila digunakan untuk seleksi calon pegawai yang fresh graduate, tetapi tidak dibenarkan menggunakan pertanyaan yang menyerang privasi, kehormatan, atau kebebasan beragama.

"Dengan demikian, menyatakan tidak lulus TWK terhadap 75 pegawai KPK yang kritis adalah kesimpulan yang sembrono dan sulit untuk dipahami sebagai kepentingan negara," kata Novel. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement