Kamis 06 May 2021 06:39 WIB

Larangan Mudik, Polda Mulai Lakukan Penyekatan Jalan Tol

Polda Metro Jaya telah menyiapkan titik penyekatan untuk menghalau warga.

Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed) di Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA
Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed) di Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mulai melakukan penyekatan jalan tol di sejumlah titik, seiring dengan diberlakukannya larangan mudik oleh Pemerintah mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memimpin Apel Operasi Kepolisian Ketupat Jaya 2021 untuk Penyekatan Jalan Tol untuk Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Gerbang Tol Cikarang Barat, pada Rabu (5/5) malam.

Melalui akun twitter @TMCPolda Metro, yang dikutip Kamis (6/5), terpantau situasi arus lalu lintas terpantau lancar setelah petugas melakukan penutupan jalur Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed di ruas Cikunir 1 pada Kamis dini hari. Situasi yang sama juga terlihat setelah petugas melakukan penutupan jalur Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed di ruas Cikunir 3.

Baca Juga

Sementara itu, Kabag Bin Opsnal Dit Lantas PMJ AKBP Dermawan Karosekali melakukan pemantauan dan pengamanan di Pos Penyekatan Tol Cikarang Barat. Dermawan mengimbau agar tidak mudik ke kampung halaman guna memutus rantai Virus Covid-19.

"Kami infokan kepada masyarakat yang tetap masih ingin mudik, kami akan melakukan penyekatan dan mengembalikan ke Jakarta. Tetap di rumah dan tidak usah mudik," kata dia.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menyiapkan titik penyekatan untuk menghalau warga yang hendak mudik sebagai bagian dari protokol untuk mencegah penyebaran Covid-19. Adapun, titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021 adalah dua jalan tol, yakni tol arah Cikampek dan tol arah Merak.

Baca juga : In Picture: Larangan Mudik, Jalan Layang Seikh Mohamed Bin Zayed Ditutup

Lalu 3 jalan arteri non tol, yakni Harapan Indah Bekasi Kota, Jati Uwung Tangerang Kota, dan Kedung Waringin Bekasi Kabupaten, kemudian tiga terminal bus, yakni Terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Terminal Kalideres.

photo
Ilustrasi mudik dilarang. - (mudik dilarang, penyekatan mudik, mudik,)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement