Rabu 05 May 2021 19:01 WIB

Larangan Mudik, Ini Titik Penyekatan di Wilayah Tangerang

Setidaknya terdapat 500 personel gabungan yang melakukan penjagaan

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Calon penumpang bus menunggu jadwal keberangkatan di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten, (ilustrasi)
Foto:

Selain itu, posko penyekatan juga ada di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang. Di titik tersebut, petugas akan mengecek penerapan prokes serta memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM). Jika pelaku perjalanan kedapatan tidak memenuhinya, yang bersangkutan akan disuruh memutarbalikkan kendaraannya. Jamal menyebut ada sekitar 120 personel dari Satlantas yang dikerahkan melakukan penjagaan dan pemeriksaan di titik penyekatan, bergabung dengan jajaran TNI, Satpol PP, serta Dishub Kota Tangerang.

Sementara itu, di Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang mendirikan tujuh posko penyekatan. Yakni di Gerbang Tol Cikupa yang merupakan posko kerja sama Polda Banten dengan Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Posko di Gerbang Tol keluar Balaraja Timur dan Posko Gerbang Tol keluar Balaraja Barat.

"Dan Posko Pengadilan dan Penyekatan di Citra Raya yang juga berfungsi sebagai posko pelayanan dan jaminan keamanan untuk masyarakat," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro.

Posko pengamanan dan penyekatan juga dimaksimalkan di perbatasan dengan Kabupaten Serang yakni di Kecamatan Jayanti, di Pertigaan Jenggot, Kecamatan Kronjo, dan di wilayah Kresek. Wilayah Kronjo dan Kresek merupakan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Serang. Kemudian, posko pengamanan dan penyekatan di wilayah Kecamatan Solear yakni berbatasan dengan Kabupaten Lebak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement