Selasa 04 May 2021 16:47 WIB

Pertanyaan Aneh Tes ASN KPK, dari FPI Hingga Soal Jokowi

Novel mengaku tak menyangka upaya menyingkirkannya justru dari pimpinan KPK.

Anggota Wadah Pegawai KPK membawa bendera kuning saat melakukan aksi di gedung KPK Jakarta (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/WAHYU PUTRO
Anggota Wadah Pegawai KPK membawa bendera kuning saat melakukan aksi di gedung KPK Jakarta (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Rizkyan Adiyudha, Rizky Suryarandika

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari mengungkapkan, sejumlah kejanggalan dalam Tes Wawasan Kebangsaan KPK. Feri mengaku menerima bocoran tentang pertanyaan-pertanyaan tes yang dijalani pegawai KPK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi apartur sipil negara (ASN).

Baca Juga

Menurut Feri, banyak pertanyaan yang dinilai ganjil, salah satunya mengenai Front Pembela Islam (FPI), hingga pendapat pegawai KPK terhadap program pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ada. Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah, padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik," kata dia dalam keterangan yang diterima, Selasa (4/5).

Padahal, dalam UU disebutkan bahwa pegawai KPK tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak mendukung program pemerintah. Pegawai hanya mengawal program tersebut agar tidak terjadi praktik korupsi.

Kejanggalan lainnya ialah tes tidak sesuai dengan Undang-undang 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang 30 tahun 2002 tentang KPK. Sebab, tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status.

"Keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui Peraturan Komisi, sehingga secara administrasi bermasalah," kata dia.

Tes alih status tersebut, lanjut Feri, juga merupakan bentuk kezaliman penyelenggara negara. Sebab, selain dilakukan tidak terbuka sebagaimana tes ASN lainnya, juga dilakukan berulang-ulang kepada pegawai KPK.

"Mana ada orang dites berkali-kali seperti pegawai KPK. Apalagi tertutup. KPK kalah dengan lembaga lain yang hasilnya dibuka setelah tes berlangsung," kata dia.

Oleh karena itu, menurut Feri bisa disimpulkan bahwa tes tersebut merupakan cara untuk membenarkan pencoretan figur-figur yang sedang menangani perkara megakorupsi. Sehingga, bisa dianggap tes ini hanya menyasar untuk menyingkirkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) kasus-kasus yang melibatkan para politikus dan orang berpengaruh.

Beredar informasi di kalangan wartawan, bahwa ada 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan yang disebut tidak lolos tes tersebut. Novel mengaku sudah mendengar adanya pemecatan pegawai KPK lantaran tidak lulus dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan.

"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," kata Novel saat dikonfirmasi, Selasa (4/5).

Selain Novel, nama lainnya yang disebut tidak lolos tes ASN, yakni Yudi Purnomo Harahap yang dikenal sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK. Sejumlah kasatgas penyelidik dan penyidik dari unsur internal juga dikabarkan tidak lulus tes.

 

Novel mengatakan, upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Namun, Novel mengaku tak menyangka saat ini upaya tersebut justru dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," ujar Novel.

Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman mendorong agar KPK mengungkapkannya hasil Tes Wawasan Kebangsaan secara transparan.

"Kita dorong untuk transparan saja hasil tesnya. Kayak dulu zaman kuliah kalau saya tidak lulus padahal saya sepintar masuk kuliahnya. Kalau tidak lulus diumumkan nilai kamu ini segini di mata kuliah ini, mata kuliah ini segini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/5).

Dirinya enggan mempercayai adanya kabar yang menyebut bahwa Novel tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan tersebut. Dirinya memilih untuk menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait kabar itu.

"Pak Novel itu kan alumni Akpol saya pikir ketika masuk Akpol ada pendidikan berjenjang, ada sespimen mungkin sudah diikuti. Tapi kok kayaknya sulit kalau enggak lulus," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan, Komisi III DPR akan menggelar rapat dengan KPK. Komisi III akan menyoroti hal tersebut jika benar Novel dinyatakan tidak lulus dalam ujian tersebut.

"Pasti nanti ada pertemuan dengan KPK ketika masa sidang besok habis Lebaran, kita ingin tanya persoalan tes tersebut," tegasnya.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menyebut hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK masih tersegel.

"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK," kata Cahya H. Harefa dalam keterangan, Selasa (4/5).

Cahya mengatakan, KPK telah menerima hasil Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara pada 27 April lalu. Menurut Cahya, KPK akan segera mengumumkan dalam waktu dekat hasil tes yang dimaksud sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK.

Dia menjelaskan, hasil tes Tes Wawasan Kebangsaan itu merupakan penilaian dari 1349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes. Hal itu adalah syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Hal itu sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Secara kelembagaan KPK bakal tunduk kepada peraturan bahwa pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN yang merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo buka suara soal Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK. Tjahjo mengungkapkan lembaganya tak dilibatkan dalam tes tersebut.

Padahal, tes itu digunakan dalam rangka peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ia tak menjelaskan alasan lebih rinci mengapa tes itu tak melibatkan Kementerian PANRB.

"Terkait Tes Wawasan Kebangsaan KPK, Kementerian PANRB tidak ikut serta," kata Tjahjo kepada Republika, Selasa (4/5).

Tjahjo menekankan penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan murni merupakan kewenangan unsur pimpinan KPK. Bahkan, tim wawancaranya juga bukan berasal dari unsur Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"(tes wawasan kebangsaan) Itu kewenangan pimpinan KPK dan tim wawancara tidak ada dari PANRB dan BKN," ujar Tjahjo.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Tjahjo menyebut hasilTes Wawasan Kebangsaan sebenarnya sudah sampai ke meja pimpinan KPK. Namun ia tak mengomentari isu pemecatan penyidik senior KPK Novel Baswedan lantaran gagal lolos tes tersebut.

"Hasil melalui BKN sudah diserahkan kepada pimpinan KPK," ucap Tjahjo.

photo
KPK - (republika/mgrol100)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement