Selasa 04 May 2021 07:18 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Antisipasi Potensi Kerumunan

Daerah perlu mengidentifikasi tempat potensi kerumunan seperti pasar dan mal. 

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Daerah perlu mengidentifikasi tempat potensi kerumunan seperti pasar, mal, dan lainnya. (Foto: Mendagri Tito Karnavian)
Foto: Dok Republika
Daerah perlu mengidentifikasi tempat potensi kerumunan seperti pasar, mal, dan lainnya. (Foto: Mendagri Tito Karnavian)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengantisipasi potensi kerumunan menjelang maupun pada saat Hari Raya Idul Fitri. Daerah perlu mengidentifikasi tempat potensi kerumunan seperti pasar, mal, dan lainnya. 

"Setiap kepala daerah dan Forkopimda agar mengidentifikasi potensi kerumunan di daerah masing-masing, baik yang berhubungan dengan ekonomi seperti pasar, mall, dan lain-lain, di beberapa kasus sudah terjadi, harus diantisipasi," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/5). 

Baca Juga

Tak hanya aktivitas perekonomian, Tito menekankan antisipasi potensi kerumunan juga dilakukan dalam kegiatan keagamaan seperti buka puasa bersama maupun open house pada saat hari raya. Tito meminta agar kasus pelarangan penggunaan masker pada saat ibadah tidak terjadi lagi. 

"Pada saat tarawih, masih banyak masjid yang tarawih tanpa protokol kesehatan, penuh dan tidak memakai masker, bahkan ada yang tidak membolehkan pakai masker," kata Tito. 

Kepala daerah bersama Forkopimda berperan menegakkan aturan dan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19, termasuk rencana aksi melakukan pencegahan di setiap kegiatan atau tempat yang berpotensi penularan. 

"Perlu ada langkah-langkah dari Forkopimda untuk melakukan antisipasi, mengidentifikasi daerah yang mana, apa bentuk kegiatannya, pasar mana, masjid mana, mall mana, kemudian lakukan langkah-langkah pencegahan termasuk penegakan aturan," jelas Tito.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement