Rabu 28 Apr 2021 14:41 WIB

Pesan Jokowi, Berantas KKB Tegas Terukur dan tak Abaikan HAM

Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di Papua.

Sejumlah prajurit Kopasus mengusung jenazah Kabinda Papua Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny saat Upacara Pengantar Jenazah setibanya di Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (26/4/2021). Kabinda Papua gugur dalam kontak senjata yang terjadi akibat Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua melakukan pengadangan dan penyerangan terhadap rombongan Kabinda Papua.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Sejumlah prajurit Kopasus mengusung jenazah Kabinda Papua Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny saat Upacara Pengantar Jenazah setibanya di Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (26/4/2021). Kabinda Papua gugur dalam kontak senjata yang terjadi akibat Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua melakukan pengadangan dan penyerangan terhadap rombongan Kabinda Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Ronggo Astungkoro, Antara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tidak berbenturan dengan nilai hak asasi manusia (HAM). Penanganan terhadap KKB tetap harus dilakukan secara tegas dan terukur.

Baca Juga

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung Selasa (27/4) kemarin. “Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas, tapi tidak boleh mengabaikan HAM,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, dikutip dari siaran resmi KSP, Rabu (28/4).

Moeldoko mengatakan, sebelum Sidang Kabinet Paripurna digelar, beragam masukan penanganan KKB Papua juga sudah disampaikan oleh TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), hingga Bupati Puncak. Upaya ini kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar dialog bersama para tokoh agama, budaya, dan masyarakat Papua. Melalui langkah ini, Moeldoko berharap penanganan KKB di Papua selesai dengan tepat, pas, dan tidak mengorbankan banyak pihak.

Di sisi lain, mantan panglima TNI itu menilai kejahatan yang dilakukan KKB di Papua memasuki babak baru. Terutama karena kejahatan KKB mulai menjurus pada tindakan terorisme yang memunculkan rasa tidak aman, rasa takut, hingga pembunuhan kepada masyarakat Papua itu sendiri.

“Sehingga, ada usulan tidak lagi menggunakan kata KKB, tapi teroris. Saat ini, usulan tersebut masih jadi kajian bersama,” ujar Moeldoko.

Moeldoko pun kembali menyampaikan dukacita atas gugurnya Kabinda Papua dan menyesalkan peristiwa tersebut terjadi di tengah upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah Papua melalui pendekatan kesejahteraan yang dikuatkan dengan diterbitkannya Inpres No 9/2020. Karena itu, ia menambahkan, pemerintah akan lebih tegas melakukan penegakan hukum sesuai arahan Presiden yang menyatakan tak ada tempat bagi KKB di tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air.

Baca juga : Helikopter TNI Sempat Tertembak Saat Evakuasi Korban KKB

Dalam beberapa hari terakhir, dua petugas aparat keamanan Indonesia gugur akibat peluru KKB Papua. Kemarin, satu anggota Brimob gugur dalam kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kontak terjadi di Kampung Mauberi, Kabupaten Puncak, Papua.

Anggota Brimob, Bharatu Anumerta I Komang Wira Natha, meninggal, sedangkan dua lainnya terluka, yaitu Bripka Muhammad Saifudin anggota Polres Mimika, dan Ipda Anton anggota Brimob. Baku tembak antara aparat keamanan TNI-Polri dan KKB itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIT kemarin.

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya gugur akibat kontak tembak dengan KKB di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Ahad (25/4) sore.

Persoalan gangguan keamanan di Papua yang mengalami peningkatan belakangan ini semestinya dijadikan bahan evaluasi terkait masih atau tidak relevannya pendekatan militer di Papua. Pengiriman pasukan nonorganik ke Papua selama ini dinilai tidak menyelesaikan persoalan separatisme di sana.

"Persoalan gangguan keamanan di Papua seharusnya menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh apakah pendekatan militer/keamanan masih relevan," ujar pengamat militer Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Beni Sukadis, lewat pesan singkat, Rabu (28/4).

Dia mengatakan, itu semestinya dilakukan karena pengiriman pasukan nonorganik yang tak jarang dilakukan di Papua selama ini ternyata tidak dapat menyelesaikan masalah separatisme di sana. Hal itu juga ia nilai tidak dapat mengurangi ancaman seperti yang terjadi belakangan ini, yakni penembakan kepada aparat keamanan.

"Ternyata, tidak bisa menyelesaikan masalah separatisme, apalagi mengurangi ancaman seperti yang terjadi akhir-akhir ini, yaitu penembakan Kabinda dan anggota Brimob," ujar Beni menjelaskan.

Menurut Beni, ketika evaluasi menyeluruh tersebut selesai dilakukan, seharusnya langkah-langkah konstruktif dapat diambil. Itu bisa dalam bentuk melakukan dialog dengan kelompok-kelompok yang selama ini tidak sejalan dengan pemerintah.

Baca juga : Presiden Lantik Empat Pejabat Negara Baru

"Ketika evaluasi menyeluruh itu selesai, seharusnya diambil langkah-langkah konstruktif dalam melakukan dialog dengan kelompok-kelompok signifikan di Papua, yaitu KNPB dan/atau TPNPB," kata dia.

Dia menjelaskan, dialog itu dapat dilakukan untuk membicarakan masa depan Papua dalam kerangka negara Republik Indonesia. Langkah itu bisa dengan pembicaraan mengenai adanya gencatan senjata, resolusi konflik, dan mengupayakan proses rekonsiliasi yang menguntungkan kedua belah pihak.

"Pertanyaan utama, kita bisa melakukan proses perdamaian di Aceh, kenapa tidak bisa dilakukan di Papua. Masalahnya apa, mungkinkah ada ketidakseriusan dari elite politik untuk menyelesaikan?" kata Beni.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengatakan, isu pelanggaran HAM di Papua jangan dianggap sederhana. Karena itu, setiap upaya yang dilakukan oleh semua pihak di Papua harus tetap menghormati HAM dan hukum.

"Dan khusus untuk Papua, isu pelanggaran HAM jangan dianggap sederhana. Oleh karenanya, setiap upaya tetap harus menghormati HAM dan hukum. Selain itu, penting untuk membangun proses penghentian kekerasan dan membuat jalan damai," ujar Anam lewat pesan singkat, Senin (26/4).

Menurut Anam, semua tindakan atas nama hukum memiliki prosedur hukum yang harus dilaksanakan. Prosedur hukum harus dilaksanakan, termasuk ketika menghadapi KKB maupun kelompok separatis.

Lebih jauh, kata Anam, dalam kondisi perang pun prosedur hukum humaniter juga harus dipatuhi. Dia menyatakan, itu berarti pelanggaran dalam setiap prosedur hukum tersebut berpotensi mengarah pada pelanggaran HAM.

"Pelanggaran ini tidak hanya oleh aparat negara resmi, tetapi juga oleh kelompok bersenjata. Jika tidak menghindahkan prosedur hukum yang telah ada, ya potensial pelanggaran HAM," kata dia menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement