Selasa 27 Apr 2021 07:34 WIB

Jelang Larangan Mudik, Polisi Waspadai Travel Gelap

Polisi sudah mengetahui modus pemudik berdasarkan pengalaman tahun lalu.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya - Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya - Kombes Sambodo Purnomo Yogo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kepolisian mendeteksi adanya travel gelap yang menawarkan jasa mudik melalui media sosial. Bahkan, menurutnya, sudah ada masyarakat yang sudah mempromosikan jasanya mengangkut pemudik pada masa larangan.

"Kami juga sudah menengarai ada beberapa warga masyarakat yang sudah mulai mengiklankan dirinya, membawa pemudik melalui media sosial," ujar Sambodo, Senin (26/4).

Baca Juga

Sambodo mengatakan, pihak kepolisian telah memiliki pengalaman melakukan penyekatan pemudik pada tahun sebelumnya. Karena itu, jajarannya mengetahui modus-modus yang dilakukan pemudik seperti itu dianggap bukan hal baru bagi kepolisian.

"Modusnya naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet, naik ke bak truk, semuanya akan kami periksa," kata Sambodo.

Karena itu, Sambodo mengimbau kepada oknum yang mencoba mengiklankan untuk jasa mudik agar mengurungkan niatnya. Sebab, jika tertangkap, polisi bakal menyita kendaraan hingga 17 Mei. 

Kemudian, kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap kendaraan pribadi maupun kendaraan penumpang yang mencoba mengangkut pemudik. "Melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap kendaraan pribadi maupun kendaraan penumpang yang mencoba mengangkut pemudik," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement