Ahad 25 Apr 2021 08:25 WIB

Tito Karnavian Tegaskan tak Ada Pemekaran DOB di Indonesia

Saat ini, terdapat 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB kepada pemerintah.

Mendagri Tito Karnavian.
Foto: ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO
Mendagri Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, menegaskan, sampai dengan saat ini pemerintah tidak pernah memutuskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia. Termasuk, tentang terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat.

"Belum ada, karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan," kata dia, kepada sejumlah wartawan usai memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dan Wakilnya, Hj Sitti Rohmi Djalilah, di Pendopo Gubernur NTB, di Mataram, Sabtu (24/4).

Dia mengakui, saat ini, di Kementerian Dalam Negeri terdapat 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB kepada pemerintah. Namun, tak satupun disetujui pemerintah untuk menjadi DOB, mengingat situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemi Covid-19.

"Memang pernah ada skenario 2019 akan dibuka dengan skala prioritas. Tapi kita tidak menyangka ada pandemi COVID-19, sehingga membuat penerimaan negara menjadi menurun tidak sesuai target dan belanja kita naik. Akibatnya terjadi devisit dengan gab di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan," ujarnya.

Menurut dia, pemekaran DOB bisa saja dilakukan bila pandemi Covid-19 berakhir, namun tentunya bila pendapatan negara kembali stabil. Artinya, pendapatan negara lebih besar dan belanja juga surplus.

"Kalau pendapatan lebih besar dan belanja surplus maka kita akan lakukan DOB itu," kata dia.

Meski belum ada pemekaran DOB, dia menilai, pemekaran DOB bagus dilakukan guna mempercepat pertumbuhan sebuah wilayah, namun tentunya semua itu bisa saja dilakukan apabila didukung dengan keuangan negara yang cukup. Walaupun begitu, Tito tidak bisa memberikan jaminan kapan DOB bisa disetujui pemerintah karena semua itu tergantung situasi pandemi Covid-19 sehingga ekonomi bisa kembali pulih seperti biasa.

"Kalau tidak ada uang, jangan. Yang jelas kita lihat nanti sama-sama," katanya.

Sebelumnya, pemerintah kabarnya akan mengesahkan delapan provinsi baru yang sudah diloloskan dalam pembahasan pada tahun 2013. Lolosnya 8 provinsi baru ini, setelah adanya usulan 30 daerah otonomi baru. Di antaranya, Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepualauan Nias, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement