Sabtu 24 Apr 2021 16:50 WIB

Usut Azis, Nasir: Kedepankan Asas Praduga tak Bersalah

KPK diminta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga mempertemukan penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai yang diduga melakukan transaksi suap. Foto Azis Syamsuddin (ilustrasi)
Foto: istimewa
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga mempertemukan penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai yang diduga melakukan transaksi suap. Foto Azis Syamsuddin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Fraksi PKS DPR Nasir Djamil meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus Azis Syamsuddin. Meski demikian, KPK harus menegakkan hukum sekalipun langit akan runtuh.

"Kepada yang sudah tersangka saja, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, apalagi kepada Azis Syamsuddin,” kata Nasir menjawab pertanyaan Republika.co.id, Sabtu (24/4)

Dijelaskannya, memang posisi Azis Syamsuddin itu sangat dilema. Di satu sisi, boleh jadi Azis punya niat baik mempertemukan mereka. “Saya tidak tahu persis apa yang dibicarakan oleh mereka. Bisa jadi Azis juga tidak tahu ada transaksional antara penyidik KPK dan bupati tersebut. Ini asumsi saya yang tentu saja bisa tidak tepat," ujar Nasir.

Ia meminta agar tidak berspekulasi dalam kasus ini. Serahkan saja kepada KPK soal pertemuan di rumah Azis Syamsuddin tersebut.

Langkah KPK, menurut Nasir, tentu tidak dipengaruhi oleh opini publik. “KPK harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu meskipun langit akan runtuh," ujar Nasir.

Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut-sebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai. Azis diduga mempertemukan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement