Ahad 05 Sep 2021 10:27 WIB

Firli Diminta Penuhi Janji Soal Azis Syamsuddin

MAKI tunggu keberanian Firli Bahuri tuntaskan dugaan perkara suap.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Indira Rezkisari
Ketua KPK Firli Bahuri
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Ketua KPK Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku menunggu janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait Azis Syamsuddin. Wakil Ketua DPR RI itu disebut-sebut telah memberikan sejumlah uang kepada terdakwa penerima suap terkait pengurusan perkara, Stepanus Robin Pattuju.

"Sekarang ini saya sabar menunggu untuk aksi Firli Bahuri terkait dengan persoalan yang menyangkut Azis Syamsuddin. Jika ditemukan bukti dan sudah makin terang, proses berikutnya mestinya surat perintah penyidikan (Sprindik)," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Jakarta, Ahad (5/9).

Baca Juga

Dia menunggu keberanian Firli Bahuri untuk menuntaskan dugaan siapapun pihak yang terlibat dalam perkara suap tersebut. Dia mengaku menunggu aksi Komisaris Jendral Polisi itu untuk memenuhi janjinya terhadap masyarakat.

Surat dakwaan terhadap Stepanus Robin Pattuju yang dilihat dari laman http://sipp.pn-jakartapusat.go.id menampilkan bahwa mantan penyidik KPK itu menerima suap dengan jumlah keseluruhan Rp 11.025.077.000 dan 36 ribu dolar AS. Suap belasan miliar itu berasal dari berbagai sumber.

Penerimaan tersebut berasal dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, sejumlah Rp 1,69 miliar, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3,09 miliar dan 36 ribu dolar AS. Selanjutnya menerima dari Wali Kota Cimahi di Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna, sejumlah Rp 507 juta, Usman Effendi sejumlah Rp 525 juta, dan mantan bupati Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, Rita Widyasari, sejumlah Rp 5,19 miliar.

MAKI meminta KPK untuk mencermati seluruh rangkaian peristiwa yang menyebutkan sejumlah pejabat negara tersebut. Boyamin mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa peristiwa suap tersebut saling mengait dan berkelindan.

"Itu tugas Firli Bahuri untuk mendalami ini serta menemukan bukti dan kalau sudah ada dua alat bukti ya harus berani mengeluarkan sprindik," katanya.

Dia berharap dakwaan terhadap Stepanus dapat dibuktikan selama persidangan berlangsung. Meskipun, menurutnya, masyarakat juga tetap perlu memikirkan asas praduga tak bersalah untuk saat ini.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak akan pandang bulu dalam mengusut perkara suap pengaturan kasus yang melibatkan mantan penyidik, Stepanus Robin Pattuju. Hal ini dia sampaikan menyusul dugaan pemberian uang dari Azis Syamsuddin kepada Stepanus.

Komisaris Jendral polisi itu mengatakan, KPK hingga saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Sebabnya, dia meminta masyarakat untuk bersabar terkait pengusutan perkara dimaksud.

Mantan deputi penindakan KPK ini mengatakan bahwa lembaga antirasuah bekerja berdasarkan bukti-bukti. Dia melanjutkan, dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka.

"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja. Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti," kata Firli Bahuri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement