Sabtu 24 Apr 2021 06:25 WIB

RI Tutup Pintu untuk India

Menkes RI meminta pemda tak tergesa melonggarkan PPKM Mikro meski ada penurunan kasus.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari ke belakang. Kebijakan itu ditempuh mengingat adanya gelombang kedua Covid-19 di India yang mengkhawatirkan. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, kebijakan itu bersandar pada Peraturan Menteri Hukum...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement