Jumat 23 Apr 2021 13:59 WIB

Indonesia Diminta Batasi Akses Masuk dari India

Indonesia tidak boleh lengah dengan lonjakan kasus Covid-19 di negara lain.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Orang-orang yang memakai masker sebagai tindakan pencegahan terhadap virus corona berdiri dalam antrian untuk naik kereta di Lokmanya Tilak Terminus di Mumbai, India, Rabu, 14 April 2021. Sebanyak 127 WNA India masuk ke Indonesia menggunakan pesawat carter di tengah lonjakan kasus Covid-19 di negaranya sendiri.
Foto: AP/Rafiq Maqbool
Orang-orang yang memakai masker sebagai tindakan pencegahan terhadap virus corona berdiri dalam antrian untuk naik kereta di Lokmanya Tilak Terminus di Mumbai, India, Rabu, 14 April 2021. Sebanyak 127 WNA India masuk ke Indonesia menggunakan pesawat carter di tengah lonjakan kasus Covid-19 di negaranya sendiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Anas Thahir, meminta pemerintah memberi perhatian serius lonjakan kasus Covid-19 di berbagai negara di dunia, salah satunya India. Anas menilai perlunya Indonesia secara ketat membatasi akses masuk pendatang dari negara-negara dengan risiko tinggi penyebaran virus Covid-19.

Apalagi, ia menengarai banyak WNA India dan WNI yang memasuki wilayah Republik Indonesia di saat ‘tsunami’ Covid-19 sedang terjadi di  India.  "Indonesia harus ketat menutup pintu masuk dari jalur negara-negara risiko tinggi penyebaran Covid-19, terutama negara India yang saat ini sedang berada di puncak wabah," kata Anas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/4).

Baca Juga

Anas menilai perlunya perlakuan khusus diterapkan bagi setiap pendatang ke Indonesia. Khususnya WNA India agar Indonesia tidak mengalami masalah yang sama.

Sebab, penyebaran Covid-19 ini sangat cepat dan memungkinkan muncul jenis-jenis baru hasil mutasi virus berbahaya tersebut. "Pemerintah Indonesia harus waspada pada setiap kemungkinan penyebaran virus, mengingat masih sulit untuk memprediksi penyebaran berikutnya," kata anggota Fraksi PPP Dapil Jatim III itu.

Ia menekankan, selain melakukan pembatasan sosial di dalam negeri, pemerintah juga harus bertindak cepat, tegas dan antisipatif terhadap arus keluar masuk WNA/WNI yang melakukan perjalanan antar negara. Hal ini dilakukan agar seluruh rakyat Indonesia benar-menar bisa terlindungi dari kemungkinan munculnya ancaman gelombang baru Covid-19.

"Indonesia tidak boleh lengah sedikitpun," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement