Selasa 20 Apr 2021 15:28 WIB

Pratikno Pastikan Reshuffle tak Dilakukan Besok

Pratikno hanya meminta agar masyarakat menunggu pengumuman resmi dari presiden.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kanan)
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan wacana reshuffle atau perombakan kabinet tak akan dilakukan pada esok hari. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat pada Rabu (21/4) esok.

"Besok Presiden kunjungan kerja ke Jawa Barat," kata Pratikno di Kompleks Istana Presiden, Jakarta. 

Baca Juga

Kemudian, saat awak media kembali menanyakan terkait rencana reshuffle pada esok hari, Pratikno menegaskan perombakan kabinet tak akan dilakukan pada Jumat esok. Hal ini pun dipastikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. "Gak ada," kata Pratikno. 

Lalu, kapan rencana reshuffle akan dilakukan? Pratikno hanya meminta agar masyarakat menunggu pengumuman resmi dari Presiden. "Gak, ditunggu saja," ujarnya menambahkan. 

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan reshuffle kabinet pada pekan ini. Kendati demikian, ia tak menyebut secara pasti kapan reshuffle kabinet itu akan dilakukan. 

Wacana reshuffle kabinet ini semakin menguat setelah adanya rencana peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) serta dibentuknya Kementerian Investasi. "Ketika ditanya kapan dan insya Allah pekan-pekan ini. Saya yakini pekan ini," ujar dia, Selasa (13/4). 

Ngabalin mengatakan, perombakan susunan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Karena itu, ia meminta agar masyarakat menunggu pernyataan resmi dari Presiden terkait hal ini.

Dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV 2020-2021 pada Jumat (9/4), DPR secara resmi menyetujui penggabungan tugas antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). 

Dalam rapat itu, DPR juga menyetujui dibentuknya Kementerian Investasi. Pembentukan itu disebut merupakan usulan Presiden Joko Widodo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement