REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu perombakan jajaran menteri (reshuffle) semakin kencang belakangan ini. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, pegantian menteri merupakan hak prerogratif Presiden Prabowo Subianto. Dia menilai, isu pergantian susunan menteri dan wakil menteri yang beredar di masyarakat tidak dapat dicegah.
"Yang perlu dipahami masalah kabinet, ini kan hak prerogatif dari Bapak Presiden dan kemudian Bapak Presiden tentu setiap hari melakukan evaluasi. Dalam tanda kutip ya, bukan berarti satu forum khusus untuk mengevaluasi," katanya di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Prasetyo menjelaskan, dalam menjalankan program dan tugas-tugas negara pasti ada penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh RI 1. Menurut dia, Prabowo baru akan melakukan pergantian apabila dirasa ada yang perlu untuk diperbaiki.
"Bilamana kemudian Bapak Presiden misalnya merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu. Karena beliau lah yang sehari-hari memonitor seluruh kinerja dari para pembantunya di kabinet," terang Prasetyo.
Sebelumnya, kata Prasetyo, hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai perombakan (reshuffle) dari susunan Kabinet Merah Putih. Hal itu disampaikan Prasetyo, menjelang agenda pelantikan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026).
"Enggak ada," katanya menjawab pertanyaan awak media Istana Kepresidenan, Jakarta, seputar beredarnya informasi terkait reshuffle kabinet.