Senin 19 Apr 2021 00:20 WIB

Kang Emil: Tersangka Korupsi SA bukan Kakak Ipar Saya

Tindak pidana korupsi yang menyeret Siti Aisyah terjadi pada 2017. 

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Kang Emil menegaskan, tersangka kasus korupsi bantuan Provinsi Jabar untuk Kabupaten Indramayu, Siti Aisyah Tuti Handayani, bukanlah saudara iparnya. Namun, Siti Aisyah (SA) merupakan saudara ipar dari istri Ridwan Kamil yakni Atalia Praratya.

"Dan saya sampaikan itu bukan kakak ipar saya, tapi pasangan kakak ipar saya, kan beda," ujar Kang Emil seusai Gala Premier Film Sisterlillah The Movie, di CGV PVJ Bandung, Ahad (18/4).

Kang Emil memastikan, selama ini, seluruh kakak kandung dari Atalia merupakan laki-laki, dan tidak ada perempuan termasuk Siti Aisyah. Dia mengatakan, selama menjabat sebagai Gubernur Jabar dirinya tidak ada keterkaitan dengan Siti Aisyah, terlebih kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Siti Aisyah terjadi pada 2017 di mana dia tidak memiliki tanggung jawab sebagai Gubernur Jabar.

"Sehingga kalau mau dihubungkan ke kami ya tidak pada zaman itu juga. Zaman saya sangat ketat mendukung penanganan korupsi dari KPK, tidak tebang pilih dan kami akan menghormati hukum," kata dia.

Selain itu, Kang Emil juga memastikan, bahwa Siti sekarang tidak lagi duduk sebagai Komisaris Independen Bank BJB Syariah. Setelah sebelumnya dia terpilih sebagai komisaris independen dan melakukan berbagai kegiatan bersama Bank BJB Syariah. "Sekarang sudah tidak lagi jadi komisaris," ujar Kang Emil.

Sosok Siti Aisyah Tuti Handayani adalah politikus wanita dari Partai Golkar yang lahir di Bekasi pada 22 Juli 1979, dan merupakan putri dari mantan Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih. Pada Pemilu Legislatif atau Pileg 2004, Siti Aisyah berhasil menjadi anggota DPRD Kota Bekasi, dan ia berhasil melenggang ke kursi legislatif di Provinsi Jawa Barat pada 2014-2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement