Jumat 16 Apr 2021 05:50 WIB

Kemensos Jemput Bola dalam Perbaikan DTKS di 10 Provinsi

Setelah aksi jemput bola, tim telah perbaiki data menjadi 43.771 data penerima.

[Ilustrasi] Petugas menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga selaku keluarga penerima manfaat (KPM).
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA
[Ilustrasi] Petugas menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga selaku keluarga penerima manfaat (KPM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan jemput bola dalam perbaikan data terapan kesejahteraan sosial (DTKS) di 10 provinsi di Indonesia. Dalam perbaikan data, Kemensos bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pusdatin Kemensos.

"Ketika kami jemput bola, ada progres. Ternyata, kenapa selama ini tidak melakukan perbaikan data, mungkin karena cara mengirim ke engine-nya tidak bisa," kata Sekretaris Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Nurul Farijati di Jakarta, Kamis (15/4).

Baca Juga

Ke-10 provinsi tersebut, di antaranya Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat dan Kalimantan Barat. Nurul mencontohkan di Provinsi Papua, pihaknya mendata ada 427.948 data penerima yang harus diperbaiki, kemudian data yang sudah diperbaiki menjadi 98.492 data penerima. Kemudian di Provinsi Papua Barat terdapat 133.380 data penerima yang harus diperbaiki. 

Setelah aksi jemput bola, tim tersebut telah memperbaiki data menjadi 43.771 data penerima. Secara keseluruhan progres Kemensos memperbaiki DTKS telah mencapai 76,85 persen hingga 13 April 2021, dengan jumlah data total sebesar 17.510.077.

Kemudian jumlah perbaikan data sebesar 13.457.293. Selain itu, jumlah yang belum perbaikan sebesar 4.052.784.

"Terbukti ketika tim turun, itu progresnya luar biasa untuk mencapai taget. Dari kami sudah ditentukan target dalam setahun berapa, sebanyak 18,8 juta KPM (keluarga penerima manfaat) untuk program existing atau sembako," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement