Jumat 16 Apr 2021 06:08 WIB

Kemenristek Bubar, Wiku Yakin Vaksin Merah Putih Jalan Terus

Vaksin Merah Putih adalah aset intelektual negara untuk investasi jangka panjang.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat.
Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 memastikan pengembangan vaksin Merah Putih tetap berlanjut, kendati Kementerian Riset dan Teknologi selaku koordinator tim peneliti akan dibubarkan. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, vaksin Merah Putih adalah aset intelektual negara untuk investasi jangka panjang di bidang kesehatan.

"Jadi pasti akan sepenuhnya didukung oleh pemerintah," kata Wiku dalam keterangan pers, Kamis (15/4).

Baca Juga

Wiku menyebutkan, langkah pemerintah untuk meleburkan Kementerian Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pasti telah melalui pertimbangan matang. Kebijakan ini pun, ujarnya, pasti diambil demi mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.

"Terkait agenda itu, dimohon masyarakat mampu mendukung keputusan pemerintah yang seyogyanya adalah demi kepentingan masyarakat," kata Wiku.

Namun di luar polemik yang ada, Wiku yakin pemerintah tetap berkomitmen untuk terus mengembangkan vaksin Merah Putih. Produksi vaksin ini nantinya tidak hanya akan membantu pemenuhan pasokan vaksin lokal, namun juga untuk memenuhi kebutuhan global.

"Mengingat masih ada kurang lebih 130 negara yang belum terakses vaksin covid sama sekali," kata Wiku.

Seperti diketahui, Kementerian Riset dan Teknologi membawahi enam institusi yang melakukan penelitian dan pengembangan vaksin Merah Putih. Keenamnya mencoba membuat vaksin dengan platform yang berbeda. Enam institusi itu adalah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Airlangga.

Sementara itu, Kemendikbud masih menunggu pengumuman resmi terkait penggabungan dengan Kemenristek. Kemendikbud juga menyatakan kesiapannya terkait penggabungan kedua kementerian ini.

Baca juga : Peserta Vaksinasi Menumpuk, Bima Arya Kecewa dengan Halodoc

DPR sebelumnya secara resmi menyetujui penggabungan tugas antara Kemendikbud dan Kemenristek. Keputusan ini ditetapkan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021 Jumat pekan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement