Jumat 16 Apr 2021 05:07 WIB

Aturan Larangan Mudik Harus Ditegakkan Secara Konsisten

Epidemiolog menilai sulit melarang masyarakat untuk tidak mudik lebaran.

Petugas memeriksa kendaraan pemudik. Ilustrasi
Foto: ANTARA /M Ibnu Chazar
Petugas memeriksa kendaraan pemudik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog menilai cukup sulit melarang masyarakat untuk tidak mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Untuk itu, pemerintah harus benar-benar konsisten dan tegas dalam menegakkan aturan larangan mudik.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan masyarakat tahu pemerintah melarang, namun akan mencari cara agar tetap bisa mudik. Kondisi sekarang, masyarakat semakin tidak peduli dengan kasus Covid-19. 

Baca Juga

"Jadi masyarakat sekarang sudah abai," ucapnya.

Menurunnya kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 bisa meningkatkan kasus positif. Saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia sudah mencapai 1,58 juta. Pemerintah melarang masyarakat mudik, karena belajar dari kasus sebelumnya, jumlah orang terpapar Covid-19 signifikan setelah masa liburan.

Hal senada disampaikan Epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad. Ia mengatakan pemerintah harus menegakan aturan larangan mudik secara konsisten.

"Peraturan harus konsisten dan ditegakkan secara konsisten," katanya, Kamis (15/4)

Riris melanjutkan, sangat penting untuk bisa meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mudik beresiko menyebarkan Covid-19. Menurutnya,  salah cara  meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudik, ya dengan penegakkan aturan. Secara teoritis, kombinasi penindakan tegas dan kesadaran akan bahaya Covid-19 bisa mencegah masyarakat melakukan mudik.

"Tokoh publik dan influencer juga bisa memberikan pemahaman yang sama," ujar Riris.

Kesadaran masyarakat bahwa kasus Covid-19 masih tinggi saja belum cukup. Menurut Riris, masyarakat juga harus mematuhi larangan pemerintah. Karena orang yang sadar belum tentu mematuhi aturan.

"Antara sadar dan kemudian tidak melakukan, kan suatu yang berbeda. Kita sadar bahwa rokok berbahaya tetapi kalau perokok ya tetap merokok," tegas Riris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement