Senin 12 Apr 2021 14:17 WIB

Gubernur Babel Minta Pengurus Masjid Perketat Prokes

Masyarakat harus lebih peduli dan saling mengingatkan agar selalu menerapkan prokes

 Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan, meminta pengurus masjid untuk lebih memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama bulan puasa Ramadhan guna mencegah dan menekan kasus Covid-19.
Foto: istimewa
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan, meminta pengurus masjid untuk lebih memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama bulan puasa Ramadhan guna mencegah dan menekan kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan, meminta pengurus masjid untuk lebih memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama bulan puasa Ramadhan guna mencegah dan menekan kasus Covid-19.

"Saya minta tolong masyarakat khususnya umat Muslim menerapkan prokes dalam melaksanakan berbagai ibadah berjemaah di masjid selama puasa Ramadhan ini," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Senin (12/4).

Baca Juga

Ia mengatakan berdasarkan kebijakan pemerintah mengizinkan umat Muslim melaksanakan sholat lima waktu, tarawih, witir secara berjamaah selama bulan puasa dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Di tengah pandemi ini, saya berharap ibadah puasa dan lainnya lebih lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya.

Menurut dia, dalam kondisi keterbatasan ini, masyarakat harus lebih peduli dan saling mengingatkan agar selalu menerapkan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumuman, agar wabah ini cepat berlalu. "Kita harus mengantisipasi kondisi ini dari awal, dengan lebih mengedepankan protokol kesehatan," katanya.

Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan pelaksanaan ibadah tarawih berjamaah pada tahun ini ada kelonggaran dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, dan pengurus masjid harus menyediakan disinfektan dan tempat cuci tangan beserta sabun. "Saya mengimbau seluruh pengurus masjid melarang jamaah tidak menggunakan masker masuk ke dalam masjid melaksanakan ibadah tarawih berjemaah," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement