REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Na'im merespon keputusan DPR yang secara resmi menyetujui usulan Pemerintah terkait penggabungan tugas antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
Ainun mengatakan, Kemendikbud siap melaksanakan apapun keputusan yang telah diambil Pemerintah."Kemendikbud menyambut baik segala perubahan untuk membuat Indonesia menjadi lebih maju lagi," ujar Ainun saat dikonfirmasi, Jumat (9/4).
Namun demikian, Ainun tidak dapat menjawab lebih lanjut terkait mekanisme maupun persiapan penggabungan kementerian tersebut. Saat ini, Kemendikbud masih menunggu pengumuman resmi oleh Presiden Joko Widodo.
"Kita tunggu pengumuman resmi oleh Bapak Presiden terkait penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud ini," ungkapnya.
DPR secara resmi menyetujui penggabungan tugas antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021.
Dalam rapat tersebut, DPR juga menyetujui dibentuknya Kementerian Investasi. Pembentukannya dan penggabungan itu merupakan usulan Presiden Joko Widodo.