Kamis 08 Apr 2021 17:59 WIB

439 Orang Ditangkap Polisi Banyuwangi Dalam 12 Hari

Dalam 12 hari, 439 orang ditangkap polisi Banyuwangi dalam operasi pekat.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Sebanyak 353 kasus diungkap Polresta Banyuwangi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang bulan ramadan. Dari 353 kasus itu, diamankan 439 orang.

"Kasus yang kita ungkap dan tersangka yang kita tangkap merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2021 sejak 22 Maret sampai 2 April 2021," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Kamis (8/4/2021).

Arman menyebut, kasus premanisme mendominasi kasus yang ungkap dalam operasi kali ini. Adapun jumlah kasusnya mencapai 177 dengan 220 tersangka dan kasus minuman keras (miras) sebanyak 92 kasus dengan 105 tersangka.

Selanjutnya kasus perjudian sebanyak 39 kasus dengan 61 tersangka, kasus narkoba sebanyak 37 kasus dengan 45 tersangka, petasan 2 kasus dengan 2 tersangka, pornografi 2 kasus dengan 2 tersangka dan 4 kasus prostitusi dengan 4 tersangka.

"Namun ada yang menarik dalam pengungkapan kasus prostitusi ini. Di mana ada kasus perdagangan orang yang dilakukan oleh mucikari melalui media sosial Twitter," tutur Arman.

Menurutnya, mucikari tersebut berperan sebagai perantara antara penyedia jasa dan pengguna jasa untuk mempermudah dilakukannya hubungan seksual terlarang.

"Ini merupakan kali ketiga kasus perdagangan orang melalui media sosial yang berhasil ditangani Polresta Banyuwangi," tambahnya.

Arman mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bumi Blambangan atas dukungannya dalam mendukung kinerja kepolisian dan menjaga keamanan dan ketertiban.

 

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement