REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran untuk pembebasan lahan proyek pembangunan jalur MRT Jakarta koridor Kota-Ancol Barat mencapai Rp 1,5 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Jadi, total yang dibutuhkan kami proyeksikan sebesar itu untuk lebih kurang 19,6 hektare. Nominal kebutuhan perkiraan kami sementara sekitar Rp 1,5 triliun," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (7/4).
Syafrin menjelaskan, ada panitia yang bertugas mempercepat pembebasan lahan. Dengan begitu, rencana tersebut dapat diselesaikan sesuai target pada 2023. Menurut dia, panitia harus melakukan rapat persiapan dan koordinasi dengan pihak terkait.
"Sehingga keseluruhannya sesuai rencana, termasuk di dalamnya akan ada panitia yang nantinya dibentuk untuk melaksanakan pembebasan lahan. Memang target kami sampai 2023 secara keseluruhan lahan sudah selesai. Tentu akan menyesuaikan penganggaran. Untuk pembebasan lahan tuntas 2023," ucap Syafrin.
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan lokasi pembangunan jalur MRT koridor Kota-Ancol Barat, menindaklanjuti proses pembangunan MRT fase II dari kawasan Bundaran HI-Ancol yang kembali dilanjutkan. Penetapan lokasi tercantum dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalur MRT Koridor Kota-Ancol Barat.
Pengadaan tanah mulai dilakukan tahun ini hingga 2023. "Pelaksanaan pengadaan tanah ini direncanakan pada 2021 sampai dengan 2023. Sedangkan, untuk pembangunan fisiknya rencananya akan dilakukan pada 2023 atau setelah pengadaan tanah selesai," kata Syafrin.
Adapun lokasi pengadaan tanah pembangunan jalur MRT fase II Koridor Kota-Ancol Barat antara lain:
1. Stasiun Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat;
2. Stasiun Ancol Marina, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara;