Rabu 07 Apr 2021 18:38 WIB

Polisi: ‘Koboi’ Duren Sawit Todongkan Pistol karena Takut

Pengemudi menodongkan senjata karena orang ramai dan ada yang pukul kap mobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkapkan motif pengemudi ‘koboi’ bernama Muhammad Farid Andika (MFA) menodongkan pistol air gun kepada pengendara motor di Duren Sawit, Jakarta Timur karena takut saat dikerumuni massa. "Yang dia sampaikan pada saat kejadian karena ramainya orang pada saat itu dan ada yang memukul kap mobil dan rasa takutnya itu mengeluarkan senjata tersebut," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/4).

Namun, tindakan MFA tersebut berbuntut panjang karena yang bersangkutan kini harus berhadapan dengan aparat kepolisian atas kepemilikan senjata jenis air gun tanpa izin. Insiden penodongan itu berawal dari kecelakaan antara MFA dan seorang wanita pengendara motor.

Baca Juga

MFA juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. "Sudah dilakukan gelar perkara dan sudah naik penyidikan dan sudah tersangka," kata Yusri.

Pada kasus kecelakaan ini, MFA dikenai Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). "Pasal 310 karena kelalaiannya ancamannya," ujar Yusri.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial lantaran menodongkan senjata kepada wanita yang menumpang sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit Jakarta Timur pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, MFA mengemudikan mobil berplat nomor polisi B-1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.Kemudian kendaraan MFA menyenggol sepeda motor, tetapi pelaku mengeluarkan senjata api dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut. 

Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut, tetapi pelaku melarikan diri. Petugas Polda Metro Jaya kemudian meringkus MFA di parkiran pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan usai pengemudi tersebut tidak berada di kediamannya ketika disambangi ke rumah di Patal Senayan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement