Sabtu 03 Apr 2021 15:27 WIB

Penyebab Kebakaran Kilang Balongan Masih dalam Investigasi

Menteri ESDM minta ada evaluasi sistem kerja di seluruh kilang minyak.

Kebakaran kilang minyak Balongan
Foto: EPA-EFE/STR
Kebakaran kilang minyak Balongan

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan penyebab kebakaran tangki di Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masih dalam proses investigasi. Menteri ESDM meminta ada evaluasi sistem kerja di seluruh kilang minyak.

"Penyebab masih dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Pertamina dan juga pihak eksternal," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Indramayu, Sabtu (3/4).

Baca Juga

Tasrif mengatakan untuk penyebab kebakaran di empat tangki Kilang Pertamina Balongan, juga diharapkan instansi internasional bisa mengkaji apa yang telah terjadi dengan insiden tersebut. "Kami juga ingin mendapatkan kajian dari instansi internasional yang menangani bidang kecelakaan kerja insiden seperti sekarang ini," tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Untuk ke depannya, kata Menteri Arifin, Pertamina harus mengkaji dan mengevaluasi sistem kerja yang saat ini diterapkan pada seluruh kilang minyaknya. Evaluasi itu dibutuhkan oleh Pertamina, kata dia, agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di semua kilang yang dimiliki dan kebakaran tersebut seharusnya menjadi pengalaman dan pelajaran.

"Ke depannya dari kejadian ini, Pertamina harus melakukan evaluasi untuk mengidentifikasi apa saja yang diperlukan dari sistem pengamanan kilang-kilangnya. Jadi pelajaran yang diambil dari beberapa kejadian yang terjadi di beberapa kilang, kami minta untuk dilakukan evaluasi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Sebelumnya Pertamina RU VI Balongan sempat menyatakan kebakaran tersebut diduga karena adanya petir yang menyambar di sekitar tangki pada saat kejadian. Sedangkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan bahwa kebakaran itu diduga karena adanya kebocoran pipa tangki, namun pihaknya belum dapat memastikan karena belum dilakukan olah tempat kejadian perkara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement