Sabtu 03 Apr 2021 06:45 WIB

Puan: Belajar Tatap Muka Saat Pandemi Utamakan Keselamatan

Muncul klaster sekolah di beberapa daerah yang menguji coba pembelajaran tatap muka.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Ketua DPR Puan Maharani
Foto: Antara/Galih Pradipta
Ketua DPR Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah menargetkan pembelajaran tatap muka secara terbatas mulai Juli 2021.

Peringatan itu disampaikan Puan agar pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sekolah. Sebab, muncul klaster sekolah di beberapa daerah yang sudah menguji coba pembelajaran tatap muka.

Baca Juga

"Prinsipnya harus mengutamakan keselamatan siswa, pendidik dan tenaga pendidik, sehingga perlu keseimbangan antara aspek keselamatan dan pembelajaran siswa," kata Puan dalam keterangan, Kamis (1/4).

Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah juga harus atas izin orang tua murid. Dia melanjutkan, pelaksana sekolah juga menerapkan protokol kesehatan ketat sejak dari rumah sampai di area sekolah.

Mantan menteri PMK ini mengungkapkan jika ada orang tua ingin anaknya tetap menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) maka harus diakomodasi sekolah, sesuai dengan rencana kebijakan Pemerintah. Dia meminta pemerintah untuk memastikan semua sekolah dan orang tua tahu dan paham bahwa anak-anak tetap bisa menggunakan metode pembelajaran jarak jauh jika orang tua menginginkan.

"Jangan sampai apa yang sudah diputuskan Kemendikbud tidak tersosialisasi dengan baik di lapangan," katanya.

Puan menyampaikan agar segera ada uji coba keamanan vaksin untuk anak-anak sehingga para siswa mendapat prioritas untuk vaksinasi Covid-19. Pemerintah pusat telah menargetkan pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021. Belajar tatap muka terbatas akan dimulai setelah guru dan tenaga pendidik mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement