REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berupaya menurunkan kasus stunting (kondisi gagal tumbuh anak balita yang disebabkan oleh malnutrisi kronis) di daerah yang prevalensinya masih 28 persen atau di atas rata-rata angka nasional yakni 27 persen.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan pemerintah melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 telah menerbitkan aturan tentang Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami harapkan tiga tahun ke depan mampu turun setengahnya dari 28 persen itu. Karena itu, seluruh pihak diharapkan bekerja keras menurunkan angka stunting," kata Wagub Kaltim Hadi Mulyadi ketika membuka sosialisasi Instruksi Gubernur tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kaltim, di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Kamis.
Mendukung penurunan itu, Hadi mengajak seluruh pihak, mulai Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PUPR, Biro Kesra, Pemberdayaan Perempuan hingga Kantor Kementerian Agama bersama-sama melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.
Ia berharap masyarakat diingatkan untuk bisa melaksanakan hidup sehat, terutama bagi wanita yang hamil sehingga asupan gizi mereka seimbang atau terpenuhi. "Kami harapkan tiga tahun terakhir ini bisa menurunkan 5-10 persen angka stunting," katanya.
Menurut Hadi, permasalahan stunting sangat perlu diperhatikan, karena mempengaruhi bagaimana tumbuh kembang dan kecerdasan anak. Selanjutnya, dari hasil sosialisasi ini bukan hanya di atas kertas saja, tapi mampu dilaksanakan di lapangan.