Selasa 30 Mar 2021 00:28 WIB

Komisi III Harap Polri-BNPT tak Biarkan Teror Bom Terulang

Perbuatan pelaku telah merusak keamanan dan kerukunan hidup beragama di Indonesia.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry.
Foto:

Sebab, perbuatan mereka merusak keamanan dan kerukunan hidup beragama di Indonesia."Saya mendorong Polri, khususnya aparat Polda Sulawesi Selatan, bekerja cepat mengidentifikasi pelaku dan afiliasinya untuk bisa dilakukan tindakan hukum yang tegas terhadap mereka," ujar Herman.

Di sisi lain, Herman berharap, umat Kristiani tidak terpancing dengan kejadian tersebut atau takut untuk beribadah. Masyarakat juga diimbau untuk menyebarkan gambar atau video ledakan maupun korban agar tidak menimbulkan ketakutan.

"Saya berharap masyarakat Indonesia, khususnya warga Kristiani, tidak terpancing dengan kejadian ini. Percayakan penyelidikan dan penindakannya kepada aparat yang berwajib," ujar Herman. 

Diketahui, ledakan terjadi saat para jemaat gereja sedang beribadah di gereja tersebut. Saksi menyebut ledakan yang terjadi besar. Peristiwa ini diduga menimbulkan korban jiwa. Sejumlah korban luka-luka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) sedang dilaksanakan oleh petugas kepolisian di lokasi ledakan, depan Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, Makassar, Sulawesi Selatan. Satu korban meninggal dalam peristiwa ini adalah pelaku bom bunuh diri.

 

"Saat ini olah TKP sedang dilakukan, penyisiran di TKP dan penanganan lanjut untuk korban," kata Jenderal Polisi Sigit di Jakarta, Ahad (28/3).

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement