Ahad 28 Mar 2021 17:39 WIB

Jabar Proses Usulan DOB Bogor Timur dan Indramayu Barat

Sesuai proporsi luas daerah dan jumlah penduduk, Jabar seharusnya punya 40 daerah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto:

Setelah dibahas oleh DPRD Provinsi Jabar, kata Emil, berkas CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat akan diserahkan ke pemerintah pusat. "Usulan CDPOB ini akandibahas di tingkat pusat pada Kuartal I Tahun Sidang 2021 DPR RI," ujarnya.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur dan menegaskan bahwa pemekaran daerah bertujuan untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kualitas pelayanan publik. Kendati demikian, hingga kini pemerintah pusat masih memoratorium pembentukan daerah otonomi baru.

Dari proporsi perbandingan luas wilayah dan jumlah penduduk, menurut Emil, jumlah kabupaten/kota di Jabar terbilang masih sedikit jika dibandingkan dengan provinsi besar lainnya di Indonesia. Dengan demikian, dipandang perlu untuk dibentuk daerah persiapan otonomi baru melalui pemekaran daerah.

"Saya kira ini menguatkan apa-apa yang menjadi perjuangan keadilan, yaitu pemekaran karena idealnya Jabar kalau pakai rasio satu juta penduduk satu kabupaten/kota, Jabar harusnya punya 40-an kabupaten/kota, sekarang baru 27 daerah. Perjuangannya akan panjang tetapi harus terwujud," tuturnya.

Dalam usulan pembentukan CDPOB, Kabupaten Bogor Timur memiliki luas wilayah 776,71 kilometer persegi terdiri atas 7 kecamatan dan 75 desa. Sementara itu, jumlah penduduk sebanyak 1.345.395 jiwa dengan lokasi ibu kotanya diJonggol.

Adapun Kabupaten Indramayu Barat luas wilayah 933,96 kilometer persegi terdiri atas 10 kecamatan, 95 desa, 581 RW, dan 1.875 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 676.455 jiwa. Kecamatan Kroya diusulkan menjadi calon ibu kota Indramayu Barat.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jabar Taufik Hidayat mengatakan bahwa pihaknya telah menugasi Komisi I untuk pembahasan lebih lanjut terkait dengan CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat. "Untuk pembahasan CDPOB, pimpinan telah menugasi Komisi I untuk membahasnya lebih lanjut," kata Taufik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement