Jumat 26 Mar 2021 15:52 WIB

Legislator Apresiasi Kebijakan Pemerintah Melarang Mudik

Ini adalah tahun kedua masyarakat tidak bisa melakukan mudik lebaran

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Gita Amanda
Suasana mudik Lebaran di Stasiun Senen Jakarta, (ilustrasi). Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkades Laka Lena, mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk melarang mudik.
Foto: anadolu agency
Suasana mudik Lebaran di Stasiun Senen Jakarta, (ilustrasi). Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkades Laka Lena, mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk melarang mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkades Laka Lena, mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk melarang mudik. Menurutnya kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan bahwa pengendalian Covid-19 tetap bisa dilakukan dengan disiplin.

"Berarti ini adalah tahun kedua kita tidak bisa melakukan mudik lebaran dan tentu dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19 hal ini menjadi bagian dari pengorbanan umat Islam dan juga bagi seluruh rakyat Indonesia juga untuk kita tetap menjaga tren positif pandemi ini tetap bisa berjalan dengan baik terutama juga pada saat liburan panjang yang biasa terjadi saat idul fitri atau lebaran," kata Melki kepada Republika, Jumat (26/3).

Baca Juga

Ia berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah, hingga para tokoh agama mensosialisasikan kebijakan tersebut agar diketahui publik sejak awal. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan media digital dalam bersilaturahmi.

"Tentu sekali lagi ini kebijkan yang terbaik yang bisa diambil untuk kita semua dan semoga disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat dan bisa dipatuhi dan dilaksnakan dalam lebaran tahun ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan meniadakan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi. Kebijakan ini dilakukan agar program vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.

"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi menteri terkait pada 23 Maret 2021 di kantor Kemenko PMK serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (26/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement