Kamis 25 Mar 2021 16:02 WIB

BMKG Prediksi Awal Kemarau Mulai April 2021

Musim kemarau akan dimulai secara bertahap mulai April hingga Juli nanti.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Indonesia Dwikorita Karnawati (kiri)
Foto: Antara/Budi Chandra
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Indonesia Dwikorita Karnawati (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal kemarau di sebagian Provinsi di Indonesia dimulai pada April 2021. "Musim kemarau akan dimulai secara bertahap mulai April hingga Juli nanti," ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati di Kantor BMKG Jakarta, Kamis (25/3).

Dwi menjelaskan musim kemarau 2021 terjadi secara bertahap. Diprediksi akan mulai terjadi pada April 2021 yaitu untuk wilayah Nusa Tenggara dan Bali, lalu wilayah Jawa, kemudian sebagian wilayah Kalimantan dan Sulawesi pada Mei hingga Juni 2021.

Baca Juga

Dari total 342 Zona Musim (Zom) di Indonesia, sebanyak 22,8 persen diprediksi akan mengawali musim kemarau pada bulan April 2021, yaitu beberapa zona musim di Nusa Tenggara, Bali, dan sebagian Jawa. Kemudian, sebanyak 30,4 persen wilayah akan memasuki Musim Kemarau pada bulan Mei 2021, meliputi sebagian Nusa Tenggara, sebagian Bali, Jawa, Sumatera, sebagian Sulawesi, dan sebagian Papua.

Sementara itu, sebanyak 27,5 persen wilayah akan memasuki Musim Kemarau pada bulan Juni 2021, meliputi sebagian Sumatera, Jawa, sebagian Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian kecil Maluku, dan Papua. "Musim Kemarau pada tahun 2021 akan datang lebih lambat dengan akumulasi curah hujan yang mirip dengan kondisi musim kemarau biasanya. Artinya, musim kemarau 2021 cenderung normal dan kecil peluang terjadinya kekeringan meteorologis," ujar Dwi.

Sedangkan puncak musim kemarau 2021 di sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi terjadi pada bulan Agustus 2021. Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, institusi terkait, dan seluruh masyarakat diharapkan untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan dampak musim kemarau terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan rawan terjadi kekurangan air bersih. 

Pemerintah Daerah dapat lebih optimal melakukan penyimpanan air pada musim kemarau ini untuk memenuhi danau, waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya di masyarakat melalui gerakan memanen air hujan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement