Kamis 25 Mar 2021 04:08 WIB

PPNI Jelaskan Peran Perawat dalam Eliminasi Tuberkulosis

Perawat membantu dokter dalam melakukan pelacakan serta pengobatan kasus TB.

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengemukakan perluasan cakupan layanan bagi profesi perawat telah membuka peluang anggota untuk berperan lebih banyak dalam Program Eliminasi Tuberkulosis (TB) 2030. (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com.
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengemukakan perluasan cakupan layanan bagi profesi perawat telah membuka peluang anggota untuk berperan lebih banyak dalam Program Eliminasi Tuberkulosis (TB) 2030. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengemukakan perluasan cakupan layanan bagi profesi perawat telah membuka peluang anggota untuk berperan lebih banyak dalam Program Eliminasi Tuberkulosis (TB) 2030. "Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang keperawatan mengatur praktik perawatan tidak hanya di fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas mandiri, tapi di tempat lain sesuai klien sasaran," katanya dalam acara Pekan Temu Berbagi Pengetahuan untuk Sejawat (TBPS) bertajuk "Bersama Eliminasi TBC dan Lawan COVID-19, Bangun Bangsa Sehat dan Berprestasi" secara daring yang dipantau ANTARA di Jakarta, Rabu (24/3).

Ia menjelaskan peluang tersebut salah satunya adalah tenaga perawat Indonesia yang secara faktual saat ini berjumlah lebih dari 1 juta orang. Harif mengatakan sebanyak 665.103 jumlah perawat saat ini telah terdata dalam peralihan sistem online keanggotaan.

Baca Juga

"Peran perawat tidak berbatas pada geografis, tapi sampai pelosok desa dan perbatasan," katanya.

Pelayanan perawat terhadap pasien saat ini dapat dilakukan hingga ke rumah pasien, misalnya rumah jompo, panti sosial, panti asuhan, sekolah hingga perusahaan. "Itu bagian dari perluasan pelayanan perawat. Ini adalah potensi yang cukup membantu penanganan TB," katanya.

Profesi perawat juga dituntut memiliki kemampuan untuk mengawasi dan memperhatikan pasien dengan frekuensi yang lebih intensif. Selain itu, perawat juga memiliki kemampuan dalam membantu dokter dalam melakukan pelacakan serta pengobatan kasus TB.

"Di sejumlah rumah sakit, perawat ada yang sudah berperan mengelola temuan kasus. Banyak juga yang jadi manajer dalam pelacakan kasus program TB," katanya.

Peran tersebut bisa mendorong upaya pengawasan pasien TB dari mulai konsultasi rumah sakit hingga konsumsi obat berlangsung optimal. Ia menambahkan TB sampai sekarang masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia.

Upaya penanggulangan penyakit itu terhambat pada masa pandemi COVID-19. Diakuinya bahwa pelacakan kasus TB terkendala selama pandemi.Menurut data Kementerian Kesehatan, persentase penemuan kasus TB pada 2018 dan 2019 sekitar 60 persen. 

“Pada 2020, dalam kondisi pandemi, capaian penemuan kasus TB jauh lebih rendah, hanya 30 persen,” kata Harif Fadhillah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement