Kamis 25 Mar 2021 00:46 WIB

Adam Damiri Tolak Berkomentar Usai Diperiksa di Kasus Asabri

Adam Damiri diperiksa selama lebih dari sembilan jam sebagai tersangka.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Mantan Dirut PT ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri
Foto: republika foto
Mantan Dirut PT ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Adam Rachmat Damiri bungkam setelah diperiksa dalam penyidikan lanjutan dugaan korupsi di PT Asabri. Usai diperiksa selama lebih dari sembilan jam, sejak pukul 10:00 WIB oleh tim penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (24/3), mantan direktur utama (Dirut) Asabri 2009-2016 tersebut, menolak menjawab setiap pertanyaan seputar kasus, dan materi pemeriksaan perkara yang menjeratnya sebagai tersangka.

Adam pun memilih tak menggubris pertanyaan, soal keterkaitan tiga petinggi PT Sriwijaya Air yang sempat turut diperiksa dalam kasus Asabri.

Baca Juga

“Saya sedang puasa. Puasa saja saya,” kata Adam, saat dicegat usai pemeriksaan di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, Jakarta, Rabu (24/3).

Adam, salah satu dari sembilan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Asabri yang merugikan keuangan negara senilai Rp 23,7 triliun. Mantan Pangdam Udayana tersebut, ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Sonny Widjaja, yang juga mantan Dirut Asabri 2016-2020.

Sonny juga mantan Pangdam Siliwangi. Terkait pemeriksaan Adam sebagai tersangka di Jampidsus kali ini (24/3), adalah permintaan keterangan yang ketiga kalinya di penyidikan.

Akan tetapi seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, Adam, pun kerap bungkam menjawab pertanyaan media. “Puasa saya,” kata Adam.

Dalam penyidikan Asabri, tim penyidikan di Jampidsus, sempat memeriksa tiga petinggi Sriwijaya Air. Mereka antara lain, Chandra Lie, Hendri Lie, dan Fandy Lingga. Ketiga diperiksa, sebagai saksi pada Selasa (9/3), dan Rabu (10/3).

Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah, Jumat (19/3) pernah menerangkan, pemeriksaan tiga petinggi Sriwijaya Air tersebut, memang terkait dengan tersangka Adam Damiri. Dikatakan Febrie, ada transaksi-transaksi pribadi tersangka Adam Damiri, melalui tiga bos di Sriwijaya Air tersebut.

“Transaksi personal itu, berupa setoran-setoran uang dari keluarga Chandra Lie (Hendri Lie, Fandy Lingga) ke (tersangka) tersangka Adam Rachmat Damiri,” ungkap Febrie.

Penyidik, kata Febrie menggali keterangan untuk mengetahui sumber setoran, maupun transaksi tersebut. “Kita ketahui ini terkait dengan usaha bisnis timah di Bangka Belitung yang sampai sekarang masih berjalan,” ujar Febrie.

Namun Febrie, waktu itu mengatakan, tim penyidikannya belum menemukan bukti keterkaitan usaha tambang antara tersangka Adam Damiri, dan para bos Sriwijaya Air tersebut, dengan korupsi di PT Asabri.

“Itu upaya penyidik untuk memastikan (keterkaitan dengan Asabri). Jika ditemukan (adanya keterkaitan), kita (penyidik) memungkin untuk bisa  menyita, untuk dikembalikan ke Asabri,” terang Febrie menambahkan.

Dalam kasus ini, selain Adam Damiri, dan Sonny Widjaja, jejeran mantan direksi Asabri lainnya, juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain, tersangka Bachtiar Effendi, Hari Setiono, Ilham W Siregar. Adapun empat tersangka lainnya, dari swasta, yakni Benny Tjokrosaputro, dan Heru Hidayat, serta Jimmy Sutopo, juga Lukman Purnomodisi.  

Adapun dalam lanjutan kasus Asabri, selain memeriksa tersangka Adam Damiri, Rabu (24/3) tim penyidikan di Jampidsus juga memeriksa delapan orang saksi. “Yang diperiksa hari ini, S, IAW, SHW, V, JT, dan SW, F, dan MGWS,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Leonard Ebenezer Simanjuntak, Rabu (24/3).

S diperiksa sebagai direktur PT Surya Fajar Sekuritas, IAW diperiksa selaku dirut PT Hanan Putihrai Aset Manajemen, dan SHW saksi dari PT Sinhan Sekuritas. Saksi lainnya, V diperiksa selaku manajer di PT Emco Asset Management, dan JT direktur PT Pondok Solo Permai, dan SW diperiksa sebagai komisaris di PT Corfina Capital.

Lainnya, F diperiksa selaku dirut PT Aurora Aset Manajemen, dan MGWS adalah direktur PT Trimegah Sekuritas. “Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mencari fakta-fakta hukum dan pengumpulan bukti-bukti tentang tindak pidana korupsi di PT Asabri,” terang Ebenezer.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement